Yudha Permana Putra resmi ditetapkan sebagai salah satu dari delapan struktur Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Bojonegoro oleh DPP PKS. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam kepemimpinan partai di Bojonegoro, dengan semangat mendorong peran aktif anak muda dalam politik dan pembangunan daerah.
Dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, hanya 11 parpol yang berhak menerima bantuan parpol (Banpol) Rp2,6 miliar yang bersumber dari APBD. Sebab, syaratnya harus mendapat kursi di DPRD Bojonegoro. Sesuai hasil Pemilu 2024, 11 Parpol yang mendapat kursi di parlemen dan berkurang dari sebelumnya yaitu 13 Parpol.
Belakangan ini, setiap berkendara di jalan raya, terutama Bojonegoro-Babat, akan melihat publikasi Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Bojonegoro di Pemilukada 2024 nampang.
Hingga Selasa (27/8/2024) terdapat 11 partai politik yang sudah memberikan dukungan ke Wahono-Nurul, yakni Partai Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, PBB, PPP, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS dan Partai Hanura.
Jelang pergantian tahun menuju tahun 2024 yang oleh banyak pihak sering disebut sebagai tahun politik, banyak aktivitas yang dilakukan oleh partai maupun calon kontestan untuk mempersiapkan diri menghadapi perhelatam politik yang sudah didepan mata. Istilah tahun politik ini wajar saja disematkan karena tahun depan bangsa ini akan menyelenggarakan Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden termasuk pemilihan beberapa kepala daerah. Pada situasi ini kita semua bisa melihat bahwa para kontestan yang ikut ambil bagian dalam pemilu nanti sudah mulai aktif bergerak dan melakukan berbagai manuver untuk menarik simpati dan dukungan dari masyarakat dengan berbagai cara seperti melakukan kunjungan atau safari ke berbagai daerah, memaparkan visi, misi maupun program yang akan dijalankan jika terpilih nanti, hingga memanfaatkan jasa buzzer politik untuk mendukung pencitraan mereka dan sekaligus meyakinkan publik. Buzzer sendiri dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang menyediakan jasa dan dibayar untuk mempromosikan, mengkampanyekan, atau menutupi sesuatu dengan tujuan tertentu melalui media sosial. (https://mediaindonesia.com) Istilah buzzer ini sebenarnya sudah ada sejak lama dan digunakan sebagai salah satu strategi pemasaran untuk mendongkrak penjualan dan pemasaran salah satu brand tertentu, namun dalam perkembangannya buzzer ini berkembang dan mulai merambah ke berbagai sektor termasuk bidang politik.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro hari ini menggelar rapat koordinasi (rakor) Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Acara yang dipusatkan di kawasan Hotel Aston Bojonegoro ini, melibatkan elemen pimpinan Partai Politik (Parpol) beserta Panwascam yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (16/11/2023).
Masa pencermatan selama 6 hari ke depan, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro ditekankan supaya dimaksimalkan para peserta Partai politik (Parpol). Hal itu disampaikan pada Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota tahun 2024 di Aula lantai 2 kantor KPU Bojonegoro Jl. KHR Moh. Rosyid No. 93 Bojonegoro, Minggu (6/8/2023) siang tadi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mensosialisasikan peraturan non peraturan kepada partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Adapun, peraturan tersebut yakni, Perbawaslu No.9 tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum (Pemilu).
Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) telah memasuki hari ke delapan. Namun, baru terdapat empat partai politik (Parpol) yang mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
Perubahan skema Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ada di Kabupaten Bojonegoro, menuai banyak tanggapan. Baik dari masyarakat bawah hingga partai politik (Parpol), tak terkecuali pula tanggapan tersebut muncul oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro.