KPU Sosialisasikan Pemutakhiran Parpol dan Penataan Dapil ke PAN Bojonegoro
Kunjungan kerja dan Sosialisasi Parpol peserta Pemilu 2029 oleh KPU di kantor DPD PAN Bojonegoro (Foto: blokBojonegoro/M. Anang Febri)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mulai melakukan sosialisasi kepada partai politik sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Dalam kunjungan kerja ke Kantor DPD PAN Bojonegoro hari ini, Kamis (4/6/2026) KPU menyampaikan sejumlah agenda strategis, mulai dari pemutakhiran data partai politik hingga rencana evaluasi dan penataan daerah pemilihan (dapil).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira, Divisi Teknis Penyelenggaraan Ariel Sharon, Divisi Hukum dan Pengawasan Solihudin, bersama staf KPU. Mereka diterima Ketua DPD PAN Bojonegoro Lasuri beserta pengurus partai.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, Ariel Sharon, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan berbagai informasi awal kepada partai politik, meskipun sebagian regulasi pendukungnya masih dalam proses penyempurnaan.

"Kami diminta KPU RI dan provinsi untuk menyampaikan beberapa hal kepada partai politik. Memang regulasinya belum final, sehingga apa yang kami sampaikan saat ini sifatnya sebagai ancang-ancang atau persiapan menghadapi kontestasi Pemilu 2029," ungkap Ariel.


Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan partai politik. Ariel mengatakan, meski aturan teknisnya masih menunggu penyempurnaan, KPU diminta segera menyosialisasikan ketentuan tersebut kepada seluruh partai politik.

"Kuota 30 persen perempuan ini ditekankan oleh KPU RI dan KPU Provinsi untuk segera disampaikan. Kami berharap seluruh partai politik di Bojonegoro mulai mempersiapkan diri agar ketentuan itu dapat dipenuhi,” katanya. Ketentuan keterwakilan perempuan sendiri telah menjadi bagian dari kebijakan afirmasi dalam sistem politik Indonesia.

Selain pemutakhiran data partai politik, KPU juga mulai menyampaikan wacana evaluasi dan penataan dapil. Ariel menjelaskan, hingga kini regulasi pemilu yang baru masih belum tuntas, namun KPU diminta mulai menginventarisasi berbagai kemungkinan perubahan.

Menurutnya, penataan dapil menjadi isu penting karena jumlah penduduk Bojonegoro terus bertambah. Berdasarkan simulasi awal yang dilakukan KPU, terdapat beberapa dapil yang representasi jumlah penduduknya mulai tidak seimbang sehingga berpotensi ditata ulang.

"Tidak menutup kemungkinan dapil akan ditata ulang, bergeser, atau disesuaikan agar representasinya lebih ideal. Namun semua masih dalam tahap kajian dan akan melibatkan partai politik, akademisi, jurnalis, pegiat demokrasi, serta tokoh masyarakat," jelasnya.

Ariel menegaskan, KPU tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak. Karena itu, berbagai pemangku kepentingan akan dilibatkan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan kajian ilmiah dan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Kami berharap keputusan yang diambil nanti tidak merugikan siapa pun dan tidak terlalu menguntungkan pihak tertentu. Semua akan dibahas bersama agar hasilnya objektif dan dapat diterima semua pihak," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Bojonegoro, Lasuri, menyambut baik kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan KPU. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi rutin antara penyelenggara pemilu dan partai politik.

"Segala masukan yang berkaitan dengan persiapan pemilu sudah disampaikan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro, terutama terkait susunan kepengurusan di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun bakal calon legislatif yang harus memuat 30 persen kuota perempuan," tutur Lasuri.

Ia menegaskan PAN mendukung penuh kebijakan afirmasi perempuan dalam politik. Menurutnya, keterlibatan perempuan bukan sekadar memenuhi syarat administrasi, tetapi merupakan bentuk penghargaan terhadap peran perempuan dalam demokrasi.

"Kami sangat setuju dan memberi dukungan bahwa 30 persen kuota perempuan itu sebuah kewajiban. Ini bagian dari penghargaan terhadap perempuan dalam demokrasi Indonesia, dan kami tentu siap," tandasnya. [feb/mad]