Skip to main content

Category : Tag: Pad


Perhutani Tegaskan hanya Maafkan Suginanto: yang Lain Jangan Harap

Penyelesaian perkara Suginanto (44), warga Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, melalui mekanisme restorative justice (RJ) tidak lantas membuat Perum Perhutani KPH Padangan melonggarkan sikap terhadap kasus pengambilan kayu secara ilegal.

Kasus Suginanto

Kasus Suginanto Belum Tuntas, Lidah Tani Siapkan Aksi Besar di Bojonegoro

Kasus hukum yang menjerat Suginanto (44), warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, belum tuntas. Organisasi masyarakat sipil Lidah Tani mendesak adanya kejelasan terkait penangguhan penahanan serta upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

MI Plus As-Syahidin Ikuti Ma’arif NU Bojonegoro Competition Bidang Paduan Suara

MI Plus As-Syahidin turut berpartisipasi dalam Ma’arif NU Bojonegoro Competition pada bidang lomba paduan suara yang diselenggarakan oleh LP Ma’arif NU Bojonegoro. Keikutsertaan ini menjadi salah satu bentuk upaya madrasah dalam mengembangkan potensi, kreativitas, serta keberanian siswa untuk berprestasi melalui kegiatan seni dan budaya.

RJ Kembali Diupayakan, KOPRI PMII Bojonegoro Desak Perhutani Maafkan Suginanto

Kasus Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Setelah sebelumnya muncul dorongan penyelesaian melalui restorative justice (RJ), kini Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Bojonegoro turut mendesak Perhutani KPH Padangan membuka kembali ruang penyelesaian secara restoratif.