Dapat Laporan, Polres Bekuk Pemakai Narkoba di Kalitidu
Seorang warga Kecamatan Kalitidu terpaksa harus dibekuk oleh anggota Polres Bojonegoro karena kedapatan mengedarkan Narkoba jenis sabu.
Seorang warga Kecamatan Kalitidu terpaksa harus dibekuk oleh anggota Polres Bojonegoro karena kedapatan mengedarkan Narkoba jenis sabu.
Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, MT(43) tertangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Ngawi, lantaran membawa sabu seberat 0,98 gram, yang disimpan di dalam sebuah plastik klip yang dimasukkan di satu bungkus rokok.
Pasca diamankannya pengguna narkoba jenis sabu, MCA (25), pemuda Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro oleh Polres Bojonegoro, hal ini menunjukkan peredaran narkoba mulai masuk ke desa-desa, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro segera melakukan pencegahan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro pada Sabtu (27/01/2018) sekira pukul 00.30 WIB dini hari tadi berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang tertangkap tangan dengan tanpa hak sedang menjual, mengedarkan, memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan satu jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bojonegoro membekuk seorang pengendara Daihatsu Xenia dan seorang perempuan yang diduga usai menggelar pesta sabu sabu. Keduanya dibekuk bersama barang bukti di dalam mobil.
olres Bojonegoro gencar melakukan pembinaan dan penyuluhan untuk mengantisipasi serta mewaspadai peredaran obat-obatan terlarang seperti narkoba di Kota Ledre. Pasalnya setiap tahun Polres Bojonegoro masih menangani kasus narkoba di atas 20 kasus.
Tak dipungkiri, remaja adalah tumpuan generasi bangsa. Ketika fase remaja bisa dilalui dengan baik dan sukses, maka selamatlah sebuah generasi. Kuncinya, remaja harus sehat dan bahagia. Demikian dikatakan Nurlina, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3A KB) Kabupaten Bojonegoro dalam Diskusi Remaja bertajuk Pengetahuan Bahaya Narkoba dan Kesehatan Remaja, di Balai Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Minggu (24/12/2017).
Setelah mengamankan pencuri dan penadah traktor di sawah Desa Deru, Kecamatan Sumberej,o Kabupaten Bojonegoro, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro melakukan pengembangan, hasilnya perempuan yang diduga penjual sabu asal Desa Deru Kecamatan Sumberejo diamankan kepolisian.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro, kembali menangkap 3 (tiga) orang pelaku yang sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu. Ketiganya digerebek di rumah kos Jalan Untung Suropati atau tepatnya di belakang Mess Persibo, turut Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro Kota.
Generasi muda khususnya pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat sebagai penerus bangsa, hendaknya diberikan pemantapan wawasan akan bahaya Narkoba, sehingga nantinya pelajar tersebut mampu berperan aktif dalam penanggulangan peredarannya.