DPO, Edarkan Sabu Warga Kapas Diringkus Polisi
BI alias Ucil, warga Kapas Bojonegoro harus menyusul rekannya, MH alias Mangul yang lebih dulu diamankan Satreskoba Polres Bojonegoro. Pria berusia 36 tahun itu diringkus setelah mengedarkan barang haram tersebut kepada MH.