Skip to main content

Category : Tag: Naker


Disahkan, Inilah Besaran UMK Bojonegoro dan Kabupaten/Kota di Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 di 38 Kabupaten/Kota. Bojonegoro yang awalnya diusulkan naik 0,6 persen, kini telah disahkan menjadi Rp 2.079.568,07.

Sepanjang 2021 Jumlah Pencaker Di Bojonegoro Terus Meningkat

Sepanjang tahun 2021, jumlah angka pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Bojonegoro, terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, mencatat sebanyak 790 pengangguran membuat kartu kuning (AK-1) sebagai salah satu surat mencari kerja.

BLT Subsidi Gaji Akan Kembali Diberikan untuk Pekerja

Pemerintah akan memberikan BLT subsidi gaji senilai Rp500 ribu kepada pekerja pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Sumber data pekerja yang mendapatkan subsidi gaji itu nantinya akan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Ramai Pekerja Dapat BSU Rp500.000, BP Jamsostek Masih Tunggu Regulasi Pemerintah

Badan Penyelenggaraan (BP) Jamsostek atau Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif Pemerintah Pusat dalam memberikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak PPKM. Namun, BP Jamsostek masih menunggu regulasi dari Pemerintah terkait peserta BP Jamsostek memperoleh BSU.

Perusahaan Tempat Kerja Mangkir Bayar THR? Laporkan ke Sini

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah. Buruh yang hak THR-nya tidak terpenuhi, bisa mengadu ke posko pengaduan yang berada di Kantor Disperinaker.