Jelang Pemilu 2019
Warga Binaan Lapas Ikuti Perekaman e-KTP
Sedikitnya 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kamis (17/1/2019).
Sedikitnya 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kamis (17/1/2019).
Ribuan blangko e-KTP dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, di halaman kantor setempat Rabu (19/12/2018), dengan cara dibakar yang disaksikan oleh jajaran staf kantor, Satpol PP dan masyarakat.
Sebanyak 5.551 masyarakat Kabupaten Bojonegoro diketahui belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro.
Mutakin, warga Desa Deling, Kecamatan Sekar harus bolak-balik ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk membuat Kartu Keluarga (KK). Pasalnya untuk membuat KK di Dispendukcapil tidak bisa langsung jadi.
uasana Pendaftaran maupun pengambilan Surat Kepengurusan Penduduk atau e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro cukup lengang dan tidak tampak antrean yang terjadi beberapa waktu lalu.
Membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) saat ini tak membutuhkan waktu lama. Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Diapendukcapil) tinggal menggu seketika itu langsung jadi.
Warga yang ada di wilayah Kecamatan Dander mendapat kemudahan dalam melakukan perekaman untuk Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal itu juga sebagai upaya untuk mensukseskan pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim tahun ini.
Banyaknya warga Bojonegoro yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum punya Kartu Tanda Penduduk Elektenik (e-KTP) atau Surat Keterangan, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bertindak cepat.
Pasca diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, rupanya masih ada puluhan ribu pemilih yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Meski ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektonik (e-KTP) di Bojonegoro sudah ada dan mencukupi, namun masih banyak warga yang belum mekukan perekaman. Buktinya, masih ada sekitar 89.541 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.