Hingga Akhir Juli, Kasus Kekerasan Perempuan Capai 14 Perkara
Kekerasan perempuan khususnya di lingkup keluarga atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih banyak terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Kekerasan perempuan khususnya di lingkup keluarga atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih banyak terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Kasus kekerasan terhadap anak, di Kabupaten Bojonegoro masih memperihatinkan. Sebab, hingga Januari - Agustus 2017 tercatat mencapai 16 kasus.
Maraknya kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak, membuat seluruh elemen turut prihatin, sehingga mereka mengadakan diskusi untuk menemukan solusi atas permasalahan tersebut. Acara yang diinisiasi Pita Merah diadakan di Matoh Guest House jalan Pondok Pinang Sukorejo Bojonegoro, Selasa (18/7/2017) malam.
Meskipun Kabupaten Bojonegoro mendengungkan ramah anak, tetapi kasus kekerasan seksual terhadap anak masih marak terjadi. Terbukti dalam sebulan, pada bulan Juni pihak kepolisian menerima empat laporan kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur.
Aksi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bojonegoro tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya beberapa hari belakangan ini banyak laporan terkait kasus kekerasan seksual yang diterima Polres Bojonegoro.
Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) di Bojonegoro terus mengawal kasus KDRT yang menimpa Rodliyah (37), warga Desa Cangaan Kecamatan Kanor.
Terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Rodliyah, Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro sudah memfasilitasi untuk mempertemukan Rodliyah dengan penyidik Polsek Kanor.
Melihat kasus Rodliyah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang malah menjadi tersangka, sangat disayangkan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga mereka bersama-sama membentuk aliansi untuk mengawal kasus tersebut.
Rodliyah, Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun perempuan asal Desa Kedungbondo Kecamatan Balen sekarang ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan.
Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro, setiap tahunnya masih saja terus terjadi. Sehingga perlu pendampingan dan penyadaran agar kasus tersebut tidak terulang kembali, karena seluruh lapisan mempunyai peran dalam menanggulangi terjadinya kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kota Ledre.