Skip to main content

Category : Tag: Jaksa


Audit Rampung, Dugaan Korupsi Desa Drokilo Bojonegoro Belum Ada Tersangka

Penyidikan kasus dugaan korupsi di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro hingga kini belum juga terdapat tersangka. Padahal, hasil audit kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Bojonegoro telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sejak akhir tahun 2025 lalu.

Membanggakan, 4 Alumni Hukum Universitas Brawijaya Ditunjuk Kajati Baru

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengganti dan menunjuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Baru. Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 854, tanggal 13 Oktober 2025. Yang menarik, empat dari 17 kajati baru itu ternyata alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Tentu ini membanggakan bagi Universitas Brawijaya yang dikenal sebagai kampus yang paling diminati bagi mahasiswa se Indonesia itu.

Selamat! Kang Didik Farkhan Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Rotasi besar-besar dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi dan rotasi dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan. Salah satunya ada nama putra daerah Kabupaten Bojonegoro, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. Kang DF, begitu Didik Farkhan biasa disapa, sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. di SK Kejagung tersebut, Kang Didik menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Info BKK Desa

BKKD Bojonegoro Kerap Dikorupsi, Pemkab Terjunkan Jaksa dan Polisi

Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro rupanya kerap digunakan untuk "bancaan" korupsi di kalangan pemerintah desa. Setidaknya, sudah terdapat 7 kepala desa (Kades) yang terseret kasus korupsi dalam pengelolaan BKKD.

Empat Warga Bojonegoro Terduga Perakit Senpi KKB Segera Disidang

Empat warga Kabupaten Bojonegoro yang menjadi tersangka dalam kasus perakitan senjata api (Senpi) ilegal, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Empat tersangka ini, diduga mengirim hasil rakitan senpi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.