Skip to main content

Category : Tag: Isl


Tanya Jawab Fikih

Menggunakan Artificial Intelligence atau AI, Hukumnya?

Perkembangan teknologi dekade ini melaju dengan kecepatan yang sulit dibendung. Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) merupakan salah satunya. AI adalah teknologi yang dirancang agar sistem komputer dapat meniru kemampuan intelektual manusia. AI memungkinkan mesin untuk berpikir, belajar dari data, mengenali pola, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan. Sebagai contoh produk dari AI yaitu Chat GPT, google Gemini, dola, Deepseek dan masih banyak lagi.

Tanya Jawab Fikih

Ziarah Kubur Bagi Perempuan, Hukumnya?

Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam karena mengingatkan manusia kepada kematian dan kehidupan akhirat. Baik menziarahi kuburnya orang-orang terdekat maupun kuburnya ulama' dan para walinya Allah SWT untuk mengharap berkahnya.

Tanya Jawab Fikih

Ghibah Berjamaah di Media Sosial, Hukumnya?

Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern saat ini. Melalui berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, WhatsApp, Youtube dan X, seseorang dapat dengan mudah berbagi informasi, berkomentar, dan berinteraksi dengan orang lain.

Mutiara Islami

Hijrah Batin Sebagai Manifestasi Hijrah Nabi Muhammad SAW

Sebagaimana diketahui di dalam sejarah, bahwa hijrah Nabi Muhammad SAW, sebenarnya dimulai dari baiah aqobah dua, yang terjadi pada bulan Dzulhijjah, tahun ketigabelas kenabian. Dimana orang yasrib (Madinah) siap melindungi dan berjuang bersama Rasulullah, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi Rasulullah dan umat Islam di Makkah untuk pindah (hijrah) ke Madinah.

Tanya Jawab Fikih

Menggabungkan Niat Puasa Sunah, Bolehkah?

Dalam menjalankan puasa sunah, terkadang ditemui situasi dimana beberapa puasa sunah bertemu pada waktu yang sama. Salah satu contohnya adalah puasa sunah Asyura yang bertepatan dengan hari Senin atau Kamis. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Bolehkah menggabungkan dua niat puasa sunah?

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah hasil rukyatul hilal yang digelar di berbagai daerah di Indonesia tidak berhasil melihat hilal pada Senin (15/6/2026).

Pawai Sambut Tahun Baru Islam dari Pinggiran Hutan Bojonegoro

Syiar Tahun Baru Islam bergema dari kawasan pinggiran hutan Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut digelar oleh keluarga besar Kelompok Bermain (KB), Raudhatul Athfal (RA), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Senin (15/6/2026).