Category : Tag: Ims
Seleksi Calon Komisioner KPU
Tes Wawancara, Tentukan 10 Nama Calon KPU
Tugas Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten / Kota di Jawa Timur zona III tinggal selangkah lagi. Setelah beberapa proses tahapan seleksi calon komisioner anggota KPU dilakukan tinggal tes wawancara, untuk menentukan 10 nama calon yang berpulang menjadi anggota KPU.
Seleksi Calon Komisioner KPU
Dikebut, Seleksi Bersaing Ketat
Setelah mengikuti berbagai serangkaian tahapan seleksi, beberapa calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro lolos tes CAT. Sehingga sebanyak 30 peserta yang dinyatakan lolos dapat mengikuti tes psikologi yang akan berlangsung Kamis (9/5/2019).
Catatan Tim sel KPU Jatim Zona III (5/Habis)
Tahapan Tes Kesehatan dan Wawancara
Calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang lulus Tes Psikologi mengikuti Tes Kesehatan. Tes kesehatan dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah pengumuman Tes Psikologi. Tes Kesehatan meliputi:
Catatan Tim sel KPU Jatim Zona III (4)
Tahapan Tes Psikologi
Calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang lulus Tes Tertulis mengikuti Tes Psikologi. Tes Psikologi dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil Tes Tertulis.Tes Psikologi dimaksudkan untuk mengetahui:
Rekrutmen Calon Komisioner KPU
Timsel Dilantik, Solihin Jamik Jabat Ketua
Pasca pengumuman tim seleksi (Timsel) calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur beberapa waktu lalu anggota Timsel terpilih dilantik di Hotel Mercury Surabaya oleh KPU RI, Arief Budiman. Turut dilantik, Timsel Zona III yang meliputi Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Ngawi dan Nganjuk.
Catatan Tim sel KPU Jatim Zona III (3)
Tahapan Tes Tertulis
Bagi calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, harus mengikuti proses seleksi. Di antaranyanya ketentuannya adalah sebagai berikut:
Catatan Tim sel KPU Jatim Zona III (1)
Menyeleksi Anggota KPU yang Punya Integritas, Profesional dan Akuntanbilitas
Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilihan Umum diselenggarakanoleh Komisi PemilihanUmum.Penyelenggaraan PemilihanU mum dilakukan secara langsung,umum, bebas,rahasia,jujur,dan adil.Hal tersebut dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilihan Umum yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Komisi Pemilihan Umum bersifat nasional, tetap, dan mandiri.