Waspada Corona, Jangan Panik
Tekan Covid-19, Begini Teknis Pelaksanaan Beribadah
Dalam SE/Surat Edaran Nomor 360/0750/412.306/2020, terkait teknis pelaksanaan Ibadah berjamaah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam SE berisi, terkait merujuk fatwa Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020, tanggal 16 Maret 2020. Tentang penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19 dan tausiyah II Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur tertanggal 20 Maret 2020, tentang menyikapi perkembangan kasus COVID-19 di Jawa Timur.