Polsek Ngasem Diversi Hukum Penebang Kayu di Bawah Umur
Kapolsek dan pihak kecamatan melakukan diversi hukum kepada anak di bawah umur yang melakukan penebangan kayu milik perhutani tanpa surat izin.
Kapolsek dan pihak kecamatan melakukan diversi hukum kepada anak di bawah umur yang melakukan penebangan kayu milik perhutani tanpa surat izin.
Tidak sedikit masyarakat yang berada di sekitar hutan memanfaatkan sebagian lahan Perhutani untuk bercocok tanam, lantaran mereka tidak memiliki ladang maupun petak tanah yang bisa digunakan untuk menanam. Alhasil, lahan persil adalah solusinya.