Bank Sampah Binaan PC Fatayat NU Terima Kendaraan Roda Tiga
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberikan bantuan kendaraan roda tiga kepada kelompok pengelola bank sampah yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberikan bantuan kendaraan roda tiga kepada kelompok pengelola bank sampah yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Anggaran Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) yang bersumber dari APBD Jatim 2018 untuk guru madrasah diniyah dan santri se-Jawa Timur mencapai Rp11,5 miliar memang sudah bisa dicairkan oleh lembaga masing-masing. Namun, sangat disayangkan dari total itu ada Rp212 juta lebih yang tidak bisa dicairkan untuk 12 Madin.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bojonegoro, Hanafi, enggan membeberkan anggaran Dana Hibah dan Bansos APBD 2018 lembaga pendidikan menengah SMA/SMK/MA Swasta. Alasannya, tidak mengetahui jumlah anggarannya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro bukan tanpa alasan mengeluarkan Legal Opini (LO) terkait penerimaan Dana Hibah APBD 2018 kepada lembaga pendidikan menengah SMA/SMK/MA Swasta. Namun ada dasar hukum tertentu yang menjadi acuan.
Legal Opini (LO) yang diminta dan sudah dijawab oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, hanya berkaitan dengan penerimaan Dana Hibah APBD tahun 2018 kepada lembaga pendidikan menengah SMA/SMK/MA Swasta.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari setempat, membenarkan telah mengeluarkan suarat Legal Opini (LO) terkait Dana Hibah dan Bansos 2018.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bojonegoro, Hanafi, berdalih banyak kesalahan administrasi, sehingga dana hibah dan Bansos untuk puluhan lembaga pendidikan swasta se-Kabupaten Bojonegoro tidak bisa tersalurkan.
Polemik bantuan dan hibah dan Bantuan Dana Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus bergulir bak bola panas. Ratusan pengurus lembaga pendidikan pun resah. Sebeb dana hibah dan bansos tersebut dipastikan tak bisa cair tahun ini.
Dana Hibah 2018 yang diperuntukan untuk Lembaga Pendidikan SMP/MTs, SD/MI, TK/PAUD, SMA/SMK/MA se-Kabupaten Bojonegoro dipastikan tidak cair. Alasannya, banyak kesalahan administrasi.
Ratusan Pengurus Lembaga Pendidikan Madin, SMP/Mts, SD/MI, TK/PAUD, SMA/SMK/MA Swasta se-Kabupaten Bojonegoro, mempertanyakan kejelasan pencairan Dana Hibah APBD 2018 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (29/12/2018).