Skip to main content

Category : Tag: Emil


Kemenag Tetapkan Kadar Zakat Fitrah Rp30 Ribu Per Jiwa

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro menetapkan kadar zakat fitrah tahun 2021 atau 1442 Hijriah sebesar Rp30 ribu. Ketetapan itu berdasarkan keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Nomor B-832 /kk.13.16/7/BA.02/04/2021 mengenai Pengumpulan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS)

Berburu Takjil, Lumpia Tribun Jadi Primadona

Berburu takjil menjadi aktivitas yang tidak bisa dilewatkan saat memasuki bulan Ramadan. Menjelang berbuka, beragam makanan dan minuman dijajakan, bagi yang tidak sempat masak atau sekadar ingin variasi menu yang berbeda.

Wagub Emil Didampingi Bupati Anna Tinjau Lokasi TMMD di Desa Ngrancang

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI. Suhariyanto, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah beserta Dandim 0813 Kol. Inf Hariyanto, melakukan tinjauan di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang akan dilaksanakan di Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Selasa (2/3/2021).

Inovasi Cemilan, Perempuan Ini Padukan Singkong dengan Umbi-Umbian

Banyaknya olahan singkong yang dijual di pasaran, membuat salah satu produsen olahan singkong berinovasi. Ika Sholiha yang berasal dari Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro membuat emping singkong yang dipadukan dengan beberapa umbi-umbian, seperti ubi ungu, ubi kuning dan waluh (labu kuning).

Satgas Minta Tokoh Muda Ajak Kaum Milenial Sukseskan Vaksinasi

Sejumlah tokoh publik dari kalangan muda terlihat mengikuti vaksin perdana yang dimulai oleh Presiden Joko Widodo bertempat di Istana Merdeka, Rabu (13/1/2021). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, bahwa dilibatkannya generasi muda itu untuk mewakili masyarakat kaum milenial dan bisa menjadi contoh.

Mengantisipasi Masuknya Varian Baru, Pintu Masuk Luar Negeri Diperketat

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi mencegah masuknya strain virus baru Covid-19. Melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang telah mengeluarkan surat edaran pembatasan mobilitas di dalam negeri dan dari luar negeri guna mencegah imported case. Disusul perpanjangan 2 x 7 hari yang sejalan dengan penerapan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.