Skip to main content

Category : Tag: Dpmd


BumDes Sarana Mandiri Pejambon, Sumbang PAD Hingga 61 Juta

Prestasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Sarana Mandiri Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro cukup membanggakan. Pasalnya, BUMDesa ini telah menyumbang pendapatan desa, sebesar Rp 61.000.000,00. Tak heran jika BUMDesa Sarana Mandiri masuk nominasi 6 BUMDesa terbaik se-Jawa Timur.

DPRD Bacakan 29 Rekomendasi LKPJ Bupati, Beri Kritik dan Saran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, hari ini menyampaikan 29 poin rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Bojonegoro memberikan sejumlah apresiasi, kritik, juga saran demi keberlangsungan pemerintahan ke arah lebih baik.

Status Desa Berkembang di Bojonegoro Alami Penurunan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) No 2. Tahun 2015 tentang status Desa yakni, Indeks Desa Membangun (IDM) yang terdiri atas desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.

Woww...! Bojonegoro Rangking 1 Nasional Jumlah Desa Mandiri

Kabupaten Bojonegoro masuk dalam 5 besar Nasional terbanyak jumlah Desa Mandiri di tahun 2021 untuk wilayah Provinsi Jawa Timur. Yakni tercatat sebanyak 103 Desa di Kabupaten Bojonegoro pada urutan pertama, di susul Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali sebanyak 96 Desa Mandiri, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur sebanyak 89 Desa Mandiri, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat sebanyak 86 Desa Mandiri dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur sebanyak 86 Desa Mandiri.

Dari 419 Desa, Sumbangtimun Juara Tercepat Menyelesaikan Pendataan SDG's

Dalam penyelesaian pendataan SDG's (Sustainable Development Goals) Desa di Kabupaten Bojonegoro, Desa Sumbangtimun Kecamatan Trucuk mencatatkan diri sebagai juara desa tercepat. Hal tersebut ditandai dengan Musdessus (Musyawarah Desa Khusus) yang dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin.

Kekosongan Parades, DPMD Koordinasi dengan Camat

Masih banyaknya kekosongan berbagai jabatan Perangkat Desa (Parades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, diharapkan desa saat pengisian jabatan parades itu sesuai aturan yang berlaku. Dalam pelakasanaan pengisian jabatan parades itu regulasinya diserahkan kepada masing-masing desa.