Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menetapkan satu pun tersangka dalam lima perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan.
Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 ini telah menerima bagi hasil 100 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) dari Pemerintah Pusat. Total pendapatan DBH Migas yang diterima mencapai Rp 1,94 triliun.
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Permata Bojonegoro mencetak sejarah baru dengan menyelenggarakan prosesi Wisuda Sarjana Strata 1 (S1) perdana. Kegiatan bersejarah ini digelar di Ballroom Eastern Hotel Bojonegoro, Sabtu (20/12/2025).
Sebanyak 63 wisudawan dari dua program studi, yakni Manajemen Bisnis Syariah dan Akuntansi Syariah, resmi dikukuhkan. Wisuda perdana ini menjadi bukti nyata kontribusi STEI Permata Bojonegoro dalam mencetak sumber daya manusia unggul di bidang ekonomi syariah dari Bumi Angling Dharma.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perlunya percepatan implementasi dana abadi pesantren serta penataan ulang kebijakan beasiswa agar lebih berkeadilan, khususnya bagi bidang non-STEM (Science Technology, Engineering, dan Mathematics. Termasuk dalam bidang non-STEM adalah keagamaan, humaniora, dan ekonomi syariah.
Kementerian Koperasi dan Kementerian Agama menyepakati kerja sama penguatan koperasi berbasis keagamaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama, di Tangerang.
Layanan pendidikan tinggi pada Kementerian Agama, terbuka untuk semua sebagai implementasi dari education for all. Layanan ini bisa diakses masyarakat dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi dan politik, karena menjadi mandat undang-undang dan komitmen kementerian.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang strategi akhir pelaksanaan APBD 2025, persiapan APBD 2026, serta pemanfaatan Dana Abadi Daerah. FGD digelar di ruang Angling Darma, Gedung Pemkab Bojonegoro kemarin.
Kabupaten Bojonegoro akhirnya resmi memiliki Dana Abadi Pendidikan. Hal ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Dana Abadi Pendidikan. Dengan anggaran yang ditarget Rp3 triliun, memastikan keberlanjutan pendanaan sektor pendidikan generasi mendatang tetap ada.
Penetapan Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan Kabupaten Bojonegoro pada 26 November 2025 menjadi penanda penting dalam sejarah tata kelola keuangan daerah di Indonesia. Untuk pertama kalinya, sebuah kabupaten memiliki kebijakan dana abadi yang secara khusus ditujukan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan lintas generasi. Ini bukan sekadar keputusan fiskal, tetapi sebuah langkah strategis yang menunjukkan keberanian Bojonegoro dalam memastikan kekayaan migas tidak habis bersama waktu, melainkan diwariskan sebagai modal pengetahuan bagi generasi mendatang.
Setelah sekitar satu bulan ditetapkan tersangka dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kecamatan Padangan oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Eks. Kasatpol-PP Bojonegoro, Heru Sugiarto dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (27/11/2025).