#blokBojonegoroTV
Penyerahan Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan
Penyerahan Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan
Penyerahan Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan
Ibu Klumpuk (70 tahun) hidup sebatang kara di Desa kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Semenjak ditinggal suami meninggal dan anak–anaknya yang harus mengadu nasib di Ambon, Ibu Klumpuk menjadi tidak memperhatikan hidupnya terutama kesehatannya. Sampai–sampai Klumpuk harus keluar masuk Rumah Sakit karena divonis sakit gastritis kronis, sehingga mengharuskannya untuk rawat inap. Hidupnya kini bergantung kepada tetangganya yang sangat baik hati bernama Lasimah.
Memiliki buah hati adalah idaman setiap pasangan suami istri. Seperti yang dialami Muhammad Abdul Hadi (41 tahun) dan Arfida Lutfiyasari (39 tahun) memiliki buah hati yaitu Adsa Affaf Muawwadz (4 tahun) lahir pada tahun 2015 silam.
Achmad Alfatih atau yang sering disapa dengan Fatih adalah seorang reporter dari salah satu media di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Ia terdaftar sebagai Peserta PPU dari Perusahaannya.
Guna memberikan Jaminan Kesehatan bagi para guru di Bojonegoro, Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda), bakal mendaftarkan para pejuang pendidikan di BPJS Kesehatan.
Agar kinerja Kader JKN di lapangan dapat berjalan baik dalam mencapai target, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro rutin mengadakan evaluasi tiap minggu.
Edy Suprapto (64) warga Dusun Sambong Desa/Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, merupakan ketua PWRI Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.
Untuk memastikan tersebarnya informasi mengenai Program JKN-KIS sudah sampai ke seluruh elemen masyarakat dan juga guna memperluas kepesertaan JKN-KIS, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur bersama BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro bersama–sama bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Langitan di Kabupaten Tuban, Selasa (02/10/2018).
Beredarnya informasi bahwa BPJS Kesehatan tak lagi menanggung semua biaya delapan penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia, dan hemofilia, disikapi BPJS Bojonegoro.
Terakit wacana untuk menerapkan cost sharing akibat defisit yang terlalu tinggi yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Humas Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Sosodor Djatikoesomo, Thomas Djaja mengungkapkan, tidak tahu persoalan tersebut. Namun menurutnya, sampai saat ini biaya untuk penyakit katastropik masih ditanggung BPJS Kesehatan.