Skip to main content

Category : Tag: Bawa


Bawaslu Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pemilu Partisipatif

Guna meningkatkan keterlibatan pemuda dan mahasiswa dalam proses pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro hari ini menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan MoU Bersama Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah (STTM) Ar-Fachruddin Bojonegoro, Jumat (13/10/2023).

Pengusaha Muda Asal Desa Kepuh Kedul, Sukses Kembangkan Usaha Bawang Merah

Muhadi, seorang warga Desa Kepuh Kedul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menunjukkan perjalanan yang menginspirasi dalam membangun usaha bawang merah. Awalnya, Muhadi berprofesi sebagai supir ekspedisi antar kota sebelum akhirnya memutuskan untuk berbisnis bawang merah pada tahun 2017.

Inilah 5 Komisioner Bawaslu Bojonegoro Periode 2023-2028

Usai mengikuti fit and proper tes (FPT) yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) melalui Bawaslu Provinsi Jatim. Akhirnya, terpilih 5 orang yang akan mengisi 5 kursi Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro periode 2023-2028.

10 Nama Lolos Seleksi Anggota Bawaslu Bojonegoro

Usai tes wawancara dan kesehatan pada 14 hingga 21 Juli lalu, Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Jawa Timur Zona 2, akhirnya mengumumkan 10 nama yang lolos dalam rangkaian seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Informasi Pemilu 2024

Berikut Nama-nama yang Rebutkan 5 Kursi Anggota Bawaslu Bojonegoro

Setelah dilakukan verifikasi dan penilitian terhadap berkas calon anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 58 dari 67 pendaftar lolos dalam seleksi administrasi tersebut. Sedangkan 9 diantaranya dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Informasi Pemilu 2024

58 Orang Lolos Seleksi Administrasi Bawaslu Bojonegoro, 9 Orang Gugur

Setelah dilakukan verifikasi dan penilitian terhadap berkas calon anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 58 dari 67 pendaftar lolos dalam seleksi administrasi tersebut. Sedangkan 9 diantaranya dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat (TMS).