Potensi Zakat Rp300 Triliun, Lima Pilar Penguatan Dana Sosial Keagamaan untuk Umat Sejahtera
Dana sosial keagamaan di Indonesia potensinya sangat besar. Seperti zakat misalnya, jumlahnya mencapai lebih dari Rp300 triliun, meski yang berhasil dihimpun baru sekitar 10%. Untuk itu, diperlukan upaya optimalisasi penghimpunan sekaligus penguatan tata kelola dana sosial-keagamaan.