Reporter: Muharrom
blokBojonegoro.com - Kabupaten Bojonegoro telah menerima kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) sejak tahun 2019. Jumlahnya tidak main-main, selama hampir 7 tahun ini sekitar Rp14,3 triliun.
Data di Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro menyebutkan, jika DBH Migas yang telah diterima jumlahnya naik turun, mengikuti produksi maupun harga komoditas dari minyak dan gas bumi.
Ada empat Lapangan Migas yang produksi dan menyumbang besar ke DBH, diantaranya Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dan Lapangan Sukowati yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field.
Sementara itu rincian DBH Migas yang masuk untuk Kabupaten Bojonegoro yakni, tahun 2019 sebesar Rp 1,97 triliun (minyak bumi Rp 1.964 miliar dan gas bumi Rp 7 miliar) dan tahun 2020 sebesar Rp 1,09 triliun (minyak bumi Rp 1.096 miliar dan gas bumi Rp 2 miliar).
Untuk tahun 2021 sebesar Rp 2,12 triliun (minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar); 2022 sebesar Rp 2,41 triliun (minyak bumi Rp 2.396 miliar dan gas bumi Rp 15 miliar); 2023 sebesar Rp 3,04 triliun (minyak bumi Rp 3.029 miliar dan gas bumi Rp 10 miliar), serta tahun 2024 sebesar Rp 1,80 triliun (minyak bumi Rp 1,802 miliar dan gas bumi Rp 1 miliar).
Terkini, akhir September 2025 kemarin, Kabupaten Bojonegoro kembali menerima kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Rp386 miliar untuk DBH minyak bumi dan Rp2,2 miliar DBH gas bumi.
Dengan rincian, alokasi APBN untuk DBH SDA minyak bumi sekitar Rp1,93 triliun, telah 80 persen, setara dengan Rp1,54 triliun; DBH SDA gas bumi yang dialokasikan Rp11 miliar, telah salur 8,8 miliar atau 80 persen.
Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menjelaskan, alokasi APBN untuk DBH SDA minyak bumi tahun 2025 sekitar Rp1,93 triliun.
"Dari jumlah tersebut, sudah 80 persen atau setara dengan Rp1,54 triliun. Sedangkan DBH SDA gas bumi yang dialokasikan Rp11 miliar, telah salur Rp8,8 miliar atau 80 persen," katanya. [mad]
DBH MIGAS KABUPATEN BOJONEGORO
2019 - 2025
- Tahun 2019: Rp 1,97 triliun
(minyak bumi Rp 1.964 miliar dan gas bumi Rp 7 miliar)
- Tahun 2020: Rp 1,09 triliun
(minyak bumi Rp 1.096 miliar dan gas bumi Rp 2 miliar)
- Tahun 2021: Rp 2,12 triliun
(minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar)
- Tahun 2022: Rp 2,41 triliun
(minyak bumi Rp 2.396 miliar dan gas bumi Rp 15 miliar)
- Tahun 2023: Rp 3,04 triliun
(minyak bumi Rp 3.029 miliar dan gas bumi Rp 10 miliar)
- Tahun 2024: Rp 1,80 triliun
(minyak bumi Rp 1,802 miliar dan gas bumi Rp 1 miliar)
- Tahun 2025: Rp 1,93 triliun?
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published