Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Saat Larangan Mudik
Peraturan pelarangan mudik Lebaran, Idul Fitri 2021 diberlakukan oleh Pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Pada periode tersebut perjalanan darat, udara bahkan laut untuk lintas Daerah dan Provinsi untuk keperluan mudik tidak diizinkan.