Pemuda Ngasem Hamili Dua ABG
Berkas Displit, Pelaku Terancam Lama Dipenjara
Tersangka persetubuhan anak TJ (28), warga Desa Butoh, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro dipastikan akan lama mendekam di dalam penjara. Pasalnya kasus tersangka dipisahkan atau diseplit.