Ini Alasan Pencabutan Perda 25 Tahun 2011 tentang Pajak dan Jasa
Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang atau Lokasi Bagi Pemenang Penyedia Barang dan Jasa di Kabupaten Bojonegoro dilakukan sebagai langkah penyelarasan penyelenggaraan pemerintahan pada aspek pengadaan barang atau jasa.