Tahun ini, Target Perolehan Pajak Daerah Capai Rp99 Miliar
Target perolehan pajak daerah Kabupaten Bojonegoro tahun ini mencapai Rp99 miliar atau meningkat 25,31 persen dibandingkan tahun 2018 induk yang hanya sebesar Rp79 miliar.
Target perolehan pajak daerah Kabupaten Bojonegoro tahun ini mencapai Rp99 miliar atau meningkat 25,31 persen dibandingkan tahun 2018 induk yang hanya sebesar Rp79 miliar.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan sumber pendanaan. Hal itu, dikatakan Bupati Bojonegoro, Dr H Anna Mu'awanah.
Pencetakan massal SPPT PBB P2 tahun 2019 dilakukan di ruang Angling Dharma, Jumat (11/1/2019). Dihadiri Bupati Bojonegoro, Jajaran Forpimda, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Kejaksaan Negeri (Kejari) melakui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil Perangkat Desa di Kecamatan Kalitidu, IN dan AM yang beberapa waktu diduga menyalahgunakan uang pajak.
Polemik status tanah yang sekarang didirikan Kantor Kecamatan Baureno, diduga belum beres. Pasalnya ahli waris pemilik tanah, Moch. Shohib Bulqhoir, warga Desa/Kecamatan Baureno dengan barang bukti surat kepemilikan tanah tetap menuntut keadilan status tanah tersebut.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bojonegoro tahun 2019 naik. Hal itu, disebabkan penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) harga pasar masing-masing wilayah.
Dari tiga Perangkat Desa di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan uang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018, ternyata ada yang statusnya pasangan suami istri sah.
Dua Desa di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dinilai sangat bandel terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018. Sebeb, disinyalir uang PBB-P2 tersebut digunakan perangkat desa setempat.
Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tidak selalu berjalan mulus. Ternyata, ada Kecamatan yang bandel menyetorkan PBB-P2.
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2018 tiga Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro cukup besar. Yakni, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kecamatan Kalitidu, dan Kecamatan Gayam.