Sering kita temui, menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ada fenomena khususnya di Jawa, kebanyakan umat Islam, berbondong-bondong mengunjungi kuburan atau makam orang tua, famili maupun kerabat.
Kemenag RI menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, dalam kanal YouTube Kemenag RI.
Siang itu, beberapa hari menjelang Ramadan, kampung saya mulai ramai bukan karena pasar murah atau baliho diskon sirup, tetapi karena aroma apem, kolak, dan nasi berkat yang mengepul dari dapur-dapur. Ibu-ibu sibuk menata tampah, bapak-bapak menenteng rantang, anak-anak mondar-mandir sambil mencicipi “jatah bocoran.” Di kalender, hari itu belum puasa. Tetapi di rasa, kami sudah sedang mempersiapkan diri. Orang Jawa menyebutnya ruwahan atau megengan—sebuah tradisi menyambut Ramadan dengan doa, berbagi, dan menata batin.
Manusia sebagai makhluk sosial, terkadang butuh hiburan dengan cara guyonan atau bercanda dengan sesamanya. Islam membawa ajaran yang tawasuth dan rahmatan Lil alamin, bukan agama yang kaku. Agama juga mengakomodir hal-hal yang sifatnya sepele, tetapi manusiawi. Termasuk dalam permasalahan guyon atau bercanda.
Kemenag RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Selain penghulu, Kepala KUA kini dapat diisi juga oleh Penyuluh Agama Islam.
Kemenag RI menargetkan pembangunan 271 Balai Nikah dan Layanan Keagamaan berkonsep green building sepanjang 2026. Langkah ini sebagai bagian dari penguatan infrastruktur layanan keagamaan yang ramah publik, inklusif, dan berkelanjutan.
Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama akan menerbitkan dan mendiseminasika buku serta naskah khotbah bertema ekoteologi pada 2026. Materi keagamaan tersebut akan disiapkan dalam berbagai bahasa.
4.921 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum mengikuti pelatihan pendek (short course) ketuntasan baca Al-Qur’an yang diselenggarakan Kementerian Agama. Program ini merupakan tindak lanjut atas hasil asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) yang dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada pertengahan Desember 2025 untuk memetakan kompetensi baca Al-Qur’an guru PAI.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan formasi Penyuluh Agama Islam. Total ada 51.479 formasi penyuluh agama Islam yang ditetapkan di Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan literasi Al-Qur’an akan menjadi syarat rekrutmen, sertifikasi, dan pengembangan karir guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Penegasan ini disampaikan Amin Suyitno usai merilis hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025, di Jakarta.