Skip to main content

Category : Tag: Tani


Perhutani Tegaskan hanya Maafkan Suginanto: yang Lain Jangan Harap

Penyelesaian perkara Suginanto (44), warga Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, melalui mekanisme restorative justice (RJ) tidak lantas membuat Perum Perhutani KPH Padangan melonggarkan sikap terhadap kasus pengambilan kayu secara ilegal.

Mutiara Islami

Pola Pikir Bertani Menurut Islam, Bagaimana Konsepnya?

Indonesia adalah negara agraris yaitu negara bangsa yang sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian dan menjadikan hasil bumi sebagai sumber utama perekonomian. Kalau diprosentasikan maka 26,15 % penduduk Indonesia bekerja sebagai petani dari total tenaga kerja nasional. Di dalam sektor agraris sendiri, mayoritas petani Indonesia terkonsentrasi pada subsektor tanaman pangan (seperti padi dan jagung) yang mencakup sekitar 40,25% dari total petani.

Tanya Jawab Fikih

Pasang Jebakan Tikus dengan Aliran Listrik, Hukumnya?

Beberapa waktu yang lalu, terjadi peristiwa tragis di area persawahan Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Dimana dua perempuan ditemukan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area persawahan.

Kasus Suginanto

Kasus Suginanto Belum Tuntas, Lidah Tani Siapkan Aksi Besar di Bojonegoro

Kasus hukum yang menjerat Suginanto (44), warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, belum tuntas. Organisasi masyarakat sipil Lidah Tani mendesak adanya kejelasan terkait penangguhan penahanan serta upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

RJ Kembali Diupayakan, KOPRI PMII Bojonegoro Desak Perhutani Maafkan Suginanto

Kasus Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Setelah sebelumnya muncul dorongan penyelesaian melalui restorative justice (RJ), kini Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Bojonegoro turut mendesak Perhutani KPH Padangan membuka kembali ruang penyelesaian secara restoratif.