Skip to main content

Category : Tag: Tahanan


Perhutani Tegaskan hanya Maafkan Suginanto: yang Lain Jangan Harap

Penyelesaian perkara Suginanto (44), warga Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, melalui mekanisme restorative justice (RJ) tidak lantas membuat Perum Perhutani KPH Padangan melonggarkan sikap terhadap kasus pengambilan kayu secara ilegal.

Kementerian Ekraf Dorong Akselerasi Model Bisnis Media Digital Bersama AMSI

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) siap memperkuat sinergi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) melalui pendekatan kolaborasi heksa heliks. Langkah strategis ini diambil guna merespons perubahan pesat lanskap media digital, adaptasi teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), serta kebutuhan formulasi model bisnis media baru.

Kasus Suginanto

Kasus Suginanto Belum Tuntas, Lidah Tani Siapkan Aksi Besar di Bojonegoro

Kasus hukum yang menjerat Suginanto (44), warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, belum tuntas. Organisasi masyarakat sipil Lidah Tani mendesak adanya kejelasan terkait penangguhan penahanan serta upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Tergerak dari Kebaikan di Jalan, Komunitas Ojol Bojonegoro Bantu Pasutri Renta

Kepedulian sosial tumbuh dari jalanan. Di sela aktivitas mencari nafkah, komunitas Ojek Online (Ojol) Bojonegoro Bersatu bersama komunitas wartawan dan Aktivis Ketahanan Pangan (AKP) menyempatkan diri berbagi dengan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan di kawasan belakang taman hiburan, Jalan Veteran, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (11/9/2026).

RJ Kembali Diupayakan, KOPRI PMII Bojonegoro Desak Perhutani Maafkan Suginanto

Kasus Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Setelah sebelumnya muncul dorongan penyelesaian melalui restorative justice (RJ), kini Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Bojonegoro turut mendesak Perhutani KPH Padangan membuka kembali ruang penyelesaian secara restoratif.