Bantuan Masjid dan Musala 2026 Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya
Pengajuan bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid serta musala tahun 2026 kembali dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia pada 12–25 Oktober 2026. Melalui program ini, masjid dapat mengajukan bantuan sebesar Rp50 juta, sedangkan musala sebesar Rp35 juta. Pengajuan dilakukan dengan melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan.