Waspada Corona, Jangan Panik
Bupati Himbau Pelaksanaan Idul Fitri Dilakukan di Rumah
Sehubungan dengan masa KLB (Kejadian Luar Biasa) Non Alam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, serta masuk dalam kategori zona merah, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Surat Edaran (SE) dari Bupati Bojonegoro, nomor 451/246/412.014/2020 menyikapi himbauan pelaksanaan kegiatan Idul Fitri 1 syawal 1441 Hijriyah/2020 Masehi pada masa pandemi.