Saat Lebaran PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas
Lebaran tahun 2018 ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dilarang memakai fasilitas kendaraan dinas saat mudik lebaran.
Lebaran tahun 2018 ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dilarang memakai fasilitas kendaraan dinas saat mudik lebaran.
Ribuan guru non PNS di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, dipastikan gigit jari karena tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Sebab, tidak adanya anggaran itu bagi 3.174 guru K-2 maupun non K-2 yang ada di Bojonegoro.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro di bulan Juni mendatang menganggarkan ratusan milyar rupiah untuk gaji bulan Juni dan Gaji 14 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Bojonegoro.
Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini masih terbilang kurang. Meski demikian, rencana rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2018 masih belum bisa dipastikan apakah ada atau tidak dari pemerintah pusat.
Tunjangan triwulan pertama Guru Tidak Tetap (GTT) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) bagi kategori K-2 maupun non K-2, di bawah lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro tahun 2018 ini sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing
"Setiap manusia haruslah mempunnyai prinsip dalam menjalani hidup ini", kata itulah yang tepat untuk mengartikan tindakan seorang yang satu ini. Adalah Sentot Sugeng Waluyo, salah seorang Kepala Koordinator Terminal Tipe A Rajakwesi Bojonegoro.
Di Bojonegoro setiap tahunnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada sekitar 400-an pegawai yang masuk masa purna. Dengan demikian, PNS di Kabupaten Bojonegoro terus mengalami kekurangan. Bahkan PNS masa purna setiap bulan hampir sekitar ada 30 hingga 35 PNS yang purna.
Sebanyak 173 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro per 1 April 2018 naik pangkat.
Sebelum masa jabatan Bupati Bojonegoro, Suyoto habis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan dua kali mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni pertama pada Oktober 2017 dan ke dua, Rabu (7/2/2018) kemarin. Namun mutasi yang pertama, belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tidak lama lagi, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Bojonegoro memasuki penetapan pasangan calon (Paslon) dan tahapan kampanye. Agenda kampanye berlangsung mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Sebelumnya pada 12 Februari besok akan dilaksanakan penetapan paslon dilanjutkan pencabutan nomor urut.