Skip to main content

Category : Tag: Perda


5 Raperda Dibahas DPRD Bojonegoro, Bahas Pilkades 2027 hingga Industri 2044

DPRD Kabupaten Bojonegoro mulai membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menyentuh sejumlah sektor strategis. Mulai dari tata kelola pemerintahan desa, ketertiban masyarakat, tanggung jawab sosial perusahaan, hingga arah pembangunan industri daerah untuk 20 tahun mendatang.

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perda KLA, Dorong Kebijakan Terintegrasi

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong keterlibatan lintas sektor dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Langkah tersebut diperkuat melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Fraksi PDI-P Pertanyakan Dasar Dana Cadangan Pilgub Jatim Rp600 Miliar

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mempertanyakan dasar penetapan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sebesar Rp600 miliar. Fraksi menilai nominal tersebut perlu dijelaskan secara lebih transparan karena biaya penyelenggaraan Pilgub Jatim terus meningkat dari waktu ke waktu.

Fraksi Demokrat Soroti Kelemahan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim

Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur melihat masih ada sejumlah bagian yang perlu diperkuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan. Meski begitu, kekurangan tersebut tidak dipandang sebagai alasan untuk mengesampingkan rancangan regulasi tersebut.

Raperda Obat Bahan Alam Jadi Inisiatif DPRD Jatim, Mutu dan Keamanan Ditekankan

Pengembangan industri obat bahan alam di Jawa Timur mendapat dorongan baru setelah DPRD Jatim menyetujui usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Obat Bahan Alam menjadi Raperda inisiatif DPRD. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur pada awal pekan lalu.

Kemenag Bojonegoro Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Satgas Sudah Dibentuk

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan lembaga yang berada di bawah naungannya. Sosialisasi telah dilakukan mulai dari madrasah, pondok pesantren, Kantor Urusan Agama (KUA), dan satuan kerja lainnya.