Skip to main content

Category : Tag: Kos


Duh....! Kakek 72 Tahun Setubuhi ABG

Aksi bejat dilakukan Paniman bin Kamiran warga Desa Bakulan Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya kakek berusia 72 tahun ini menyetubuhi Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun.

Tangkal Radikalisme, Kodim Bojonegoro Gelar Komsos

Kodim 0813 Bojonegoro menggelar Komununikasi Sosial (Komsos) Cegah Tangkal Radikalisme di Gedung Ahmad Yani, Makodim setempat, Kamis (9/7/2020). Kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka mengantisipasi munculnya faham radikalisme di masyarakat khususnya dikalangan generasi muda.

4 Pemuda Gilir Anak SMP

Trauma, P3AKB Terus Dampingi Korban Pencabulan

Korban persetubuhan dibawah umur di tepi sungai bengawan solo tepatnya di Desa Piyak Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, mengalami terauma. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro terus mendampingi korban sampai selesai.

Kondisi Psikis Korban Pemerkosaan Mulai Membaik

Kondisi korban pemerkosaan yang masih berusia dibawah umur dan masih duduk di bangku SMP, menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro kondisi psikisnya terus membaik, meski awalnya korban shock.

Gilir Anak di Bawah Umur, Empat Remaja Diamankan Polisi

Aksi bejat dilakukan empat remaja asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Para remaja rata-rata berusia 23 tahun ini menggilir anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatannya keempat pelaku diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.

DP3AKB Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Pemerkosaan 4 Remaja

Beberapa hari lalu, warga di Kabupaten Bojonegoro digemparkan dengan pemberitaan anak yang masih di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP yang ada di Kabupaten Bojonegoro, yang diperkosa oleh beberapa anak remaja disemak-semak sebuah tanggul Desa Piyak, Kecamatan Kanor.

Ada Agenda Mendesak, DPRD Tunda Kunker ke Sukosewu

Kunjungan Kerja (Kunker) pimpinan dan anggota komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro ke Kecamatan Sukosewu, Rabu (10/6/2020), terpaksa harus ditunda. Pasalnya wakil rakyat yang membidangi hukum pemerintahan ada agenda internal yang mendesak, harus diselesaikan.