BAP Belum Lengkap, Masa Tahanan Kades Deling Bertambah
Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) belum lengkap, penahanan terhadap Kepala Desa (Nonaktif) Deling, Kecamatan Sekar, Nety Herawati tersangka dugaan Korupsi APBDes Deling 2021 diperpanjang.
Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) belum lengkap, penahanan terhadap Kepala Desa (Nonaktif) Deling, Kecamatan Sekar, Nety Herawati tersangka dugaan Korupsi APBDes Deling 2021 diperpanjang.
Pernikahan dan perceraian yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur dalam peraturan pemerintah. Sehingga seorang ASN wajib mengajukan izin ketika akan melakukan proses cerai.
Atas terjadinya insiden penganiayaan peserta konvoi kepada 2 wartawan Bojonegoro pada Kamis (5/1/2023) malam, Pengurus Paguyuban Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) meminta maaf yang mendalam dan sebesar besarnya kepada dua awak media yang mengalami tindakan pengeroyokan dari para pemuda yang diduga oknum pesilat saat melakukan konvoi tersebut.
Adanya tindakan kekerasan dialami oleh Reporter blokBojonegoro.com Rizki Nur Diansyah, dan Jurnalis media siber JatimNow.com, Misbahul Munir oleh peserta konvoi pada Kamis (5/1/2023), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur (Jatim) mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus pengeroyokan tersebut.
Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro semakin mencengangkan. Menginjak awal 2023 saja, belum ada sepekan, kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro sudah mencapai ratusan kasus.
Kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro tercatat meningkat 45 persen.
Kepala Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro (NH) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan terdapat tersangka selanjutnya dalam kasus tersebut, Kamis (29/12/2022).
Data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, pada tahun 2021 perkara yang masuk di PA ada 3.510 perkara, cerai gugat jadi nomor satu perkara terbanyak yaitu 1.909 perkara, disusul cerai talak 781 perkara dan dispensasi kawin ada 608 perkara masuk.
Tahun 2022 akan segera berakhir dengan memasuki babak baru tahun 2023 yang tinggal hitungan jari. Sepanjang tahun 2022, masalah sosial di Kabupaten Bojonegoro cukup mewarnai perjalanan waktu bahkan hingga menjadi santapan publik.
Miris, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur meningkat drastis di Kabupaten Bojonegoro. Bagaimana tidak, pada tahun 2021 hanya terdapat sembilan kasus, sementara pada 2022 hingga bulan November terdapat 14 kasus.