Skip to main content

Category : Tag: Bb


Pemilu 2019

Penuhi Syarat, PBB Dinyatakan Lolos Verifikasi

Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bojonegoro menjadi partai politik terakhir yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual perpanjangan kemarin.

Joe Jadi GM dan Yazid Promosi ke Pemred

Setelah blokTuban.com melakukan penyegaran, Blok Media Group kembali menggelar reorganisasi dan kini giliran blokBojonegoro.com. Pucuk pimpinan media online terpandang di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya itu resmi berganti.

Sudah Saatnya Memang ke Pertalite, bukan Premium

Belakangan ini, masyarakat semakin terbiasa dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan. Baik mobil maupun sepeda motor. Terutama di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.

2 Tahun Ada Tambahan SPBU Baru di Bojonegoro

Perkembangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bojonegoro terus mengalami pertambabahan. Saat ini berjumlah 21 SPBU yang tersebar di berbagai wilayah Bojonegoro.

Libur Natal dan Tahun Baru

Stok BBM Aman pada Musim Liburan

Stok ketersedian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bojonegoro pada liburan natal hingga memasuki tahun baru 2018 mendatang terbilang aman. Pasalnya untuk ketersedian BBM pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus mendapatkan pasokan.

Takaran Pompa BBM di Pom Mini Belum Terukur

Selain sistem keamaan yang belum terjaga, takaran pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) di pertamini atau Pom kecil juga belum terkurur. Di alat digital tersebut hanya tertulis jumlah harga pembelian sedangkan berapa takaran tidak ada.

Kuota BBM Subsidi Aman Sampai Akhir Tahun

Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bojonegoro memastikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) masih aman sampai tutup tahun nanti. Selain itu, Stasiun Pengisi Bahan Umum (SPBU) sampai saat ini juga tidak ada laporan terkait keluhan keterlambatan penyaluran BBM.

Semua SPBU Akan Diwajibkan Jual Premium

Pemerintah berencana mewajibkan PT Pertamina (Persero) menjual Premium di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).