Dampingi Margomulyo Sejak 2023, 'Aisyiyah Dorong Desa Inklusi yang Berdayakan Kelompok Rentan
Launching bersama Desa Margomulyo Kecamatan Balen sebagai Desa Inklusi (Foto: blokBojonegoro/M. Anang Febri)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Pimpinan Daerah (PD) 'Aisyiyah Bojonegoro memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan Desa Inklusi di Desa Margomulyo, Kecamatan Balen. Setelah mendapatkan pendampingan sejak 2023, Margomulyo resmi diluncurkan sebagai Desa Inklusi pada Kamis (29/10/2026).

Program ini merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah Indonesia dan Australia yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat agar penyandang disabilitas dan kelompok rentan memperoleh kesempatan setara dalam pembangunan desa.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) 'Aisyiyah, Dra. Nelly Asnifati, menjelaskan bahwa Desa Margomulyo dipilih karena telah mendapatkan pendampingan program inklusi sejak 2023. Berbagai kegiatan pemberdayaan dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa dan unsur masyarakat.

Nelly mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, penetapan Margomulyo sebagai Desa Inklusi diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas program serupa ke desa dan kelurahan lainnya.

"'Aisyiyah juga akan terus mendampingi masyarakat melalui program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan warga dan kebijakan pemerintah," ungkapnya.

PD 'Aisyiyah Dorong Pembangunan yang Inklusif

Peluncuran Desa Inklusi Margomulyo menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan desa yang memberikan ruang bagi seluruh warga untuk berpartisipasi, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Bagi 'Aisyiyah, pendampingan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada fasilitas fisik, tetapi juga memperhatikan akses pelayanan, perlindungan, partisipasi, dan kemandirian warga.

Prinsip tersebut sejalan dengan penegasan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bojonegoro, Mahmudin, yang menyebut desa inklusi tidak cukup diwujudkan melalui penetapan status atau pemasangan papan nama.

"Desa inklusi bukan hanya dokumen atau slogan, tetapi harus menjadi kerja nyata yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan," demikian substansi penegasan Mahmudin dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas dan kelompok rentan harus memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta berpartisipasi dalam musyawarah desa.

Menurutnya, pemerintah desa perlu mengetahui kebutuhan warganya agar dapat memberikan perlindungan dan pelayanan secara tepat, termasuk bagi masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan dalam mengakses layanan publik.

Pemberdayaan Ekonomi Jadi Bagian Penting

Selain memperkuat akses pelayanan, pembangunan desa inklusif juga perlu membuka kesempatan ekonomi bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Mahmudin mendorong agar kelompok tersebut tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan menjalankan usaha secara mandiri.

Ia mencontohkan pelatihan keterampilan seperti menjahit yang perlu diikuti pendampingan berkelanjutan agar dapat berkembang menjadi kegiatan produktif. Koperasi Desa Merah Putih di Margomulyo juga diharapkan menjadi salah satu ruang untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

"Pemberian bantuan bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa memandirikan mereka," pesan Mahmudin dalam mendorong pemberdayaan kelompok rentan.

Upaya membangun kemandirian tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pendampingan masyarakat, dukungan pemerintah, dan keterlibatan warga diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.

Desa Inklusi Bukan Sekadar Seremoni

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Masirin, mengingatkan bahwa peluncuran Desa Inklusi harus diikuti penyediaan akses dan fasilitas yang dapat digunakan penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai salah satu landasan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Menurut Masirin, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari kemegahan bangunan, tetapi juga dari kemampuan desa memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan yang layak bagi seluruh warga.

"Desa itu bukan hanya diukur dari kemegahan bangunan, tetapi juga bagaimana memberikan rasa aman dan nyaman kepada kelompok yang paling rentan," tutur Masirin.

Karena itu, pelaksanaan Desa Inklusi perlu ditindaklanjuti dengan penyediaan fasilitas yang aksesibel, perlindungan kelompok rentan, serta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Kepala Desa Margomulyo, Arif Rohman, menyampaikan terima kasih kepada PD 'Aisyiyah Bojonegoro atas pendampingan dan pemberdayaan yang telah dilakukan di desanya.

Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus berlanjut sehingga prinsip inklusi benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat, bukan berhenti pada peluncuran program.

Peluncuran Desa Inklusi ditandai dengan pemukulan gong oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro, Mahmudin, didampingi Kepala DP3AKB Bojonegoro, Ahmad Hernowo, Sekretaris DPMD Bojonegoro, Masirin, PW 'Aiyiyah, dan PD Muhammadiyah secara bersamaan di kawasan KDMP desa setempat.

Agenda kegiatan juga mencakup penyerahan piagam Desa Inklusi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada Pemerintah Desa Margomulyo, testimoni perwakilan kelompok difabel, serta penyerahan bantuan kepada penerima manfaat oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro dan Bank Jatim.

Pemkab Bojonegoro juga mendorong pengembangan desa inklusi ke wilayah lain, dengan target pengembangan pada 2027 yang diharapkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dengan pendampingan yang telah berjalan sejak 2023, PD 'Aisyiyah Bojonegoro diharapkan terus berperan dalam memperkuat kapasitas masyarakat dan mendorong pembangunan yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh warga.

Keberlanjutan program menjadi kunci agar Desa Inklusi Margomulyo tidak hanya memperoleh pengakuan secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan aksesibilitas, perlindungan, partisipasi, dan pemberdayaan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. [feb/mad]