Sepasang Gay di Bojonegoro Terjaring Razia saat Ngekos Bareng
Operasi pekat yang dilakukan petugas gabungan di salah satu rumah kos di Kota Bojonegoro (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menjaring sejumlah pasangan yang diduga berada di rumah kos tanpa ikatan pernikahan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (16/9/2026) malam.

Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Kota Bojonegoro. Dari hasil pemantauan di empat lokasi, petugas mendapati empat pasangan tanpa ikatan pernikahan, salah satunya merupakan pasangan sesama jenis laki-laki alias gay.

Operasi berlangsung di empat titik, yakni Jalan Dr Sutomo Gang Solohilir, Desa Sukorejo Gang Irigasi, Jalan Basuki Rahmat Gang Muzan Mojokampung, serta Jalan Brigjen Sutoyo, Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.

Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Kami melakukan pemantauan rumah kos sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum serta menindaklanjuti aduan dari masyarakat,” ungkap Any sapaannya, Kamis (17/9/2026).

Keempat pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk dilakukan pendataan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan dan diwajibkan melakukan absensi selama lima hari di kantor Satpol PP. 

"Dalam proses tersebut, KTP mereka ditahan sementara sebagai bagian dari mekanisme pembinaan yang dilakukan petugas," tegas Any.

Any menambahkan, kegiatan pemantauan rumah kos juga menjadi salah satu langkah preventif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam menekan potensi penyebaran HIV/AIDS. [riz/mad]