Mengurai Anomali DTSEN Bojonegoro: Ketika Data Tidak Sekadar Angka
Choirul Anam

Oleh: Choirul Anam*

blokBojonegoro.com - Di sebuah balai desa di pelosok Bojonegoro, seorang petugas pendataan tampak kebingungan. Di hadapannya ada rumah sederhana berdinding anyaman bambu, berlantai tanah, dan masih menggunakan kayu bakar untuk memasak. Namun ketika data di layar aplikasi muncul, keluarga itu justru tercatat memiliki kondisi yang “tidak wajar” atau masuk kategori anomali.

Masyarakat sering salah paham soal kata “anomali”. Banyak yang langsung menganggap itu berarti kesalahan data. Padahal tidak selalu demikian. Dalam bahan bimtek DTSEN Kabupaten Bojonegoro disebutkan bahwa “anomali bukan kesalahan,” melainkan kondisi yang berada di luar pola kewajaran umum masyarakat Bojonegoro. 

Belakangan ini, isu anomali DTSEN memang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sejumlah media lokal, termasuk Jawa Pos Radar Bojonegoro, turut menyoroti proses verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan secara masif. Bahkan Pemkab Bojonegoro menerjunkan ASN lintas OPD untuk melakukan ground check langsung ke masyarakat. 

Pemandangan itu terasa berbeda dari biasanya. ASN dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, hingga Dinas PUPR terlihat keluar dari ruang kerja mereka. Mereka menyusuri jalan desa, mendatangi rumah warga, mengecek kondisi riil di lapangan. Ada yang memeriksa sanitasi, luas rumah, jenis lantai, hingga memastikan apakah anak usia sekolah benar-benar masih belajar atau sudah putus sekolah.

Bagi sebagian warga desa, kedatangan para ASN itu terasa seperti “sensus besar-besaran”. Tetapi sesungguhnya, yang sedang dicari bukan sekadar angka. Yang sedang dicari adalah keadilan sosial.

Sebab data sosial hari ini telah menjadi fondasi hampir seluruh kebijakan pemerintah. Bantuan sosial, rumah tidak layak huni, beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, hingga program pengentasan kemiskinan semuanya bergantung pada data.

Masalahnya, data sering kali tidak sesederhana yang dibayangkan.

Dalam proses analisis DTSEN, ditemukan berbagai anomali. Ada rumah yang dihuni hingga sembilan kepala keluarga. Ada data pendapatan yang tidak sesuai kondisi riil. Ada pula luas rumah yang janggal. 

Di atas kertas, anomali mungkin tampak seperti kesalahan teknis biasa. Namun di lapangan, implikasinya bisa sangat serius.

Bayangkan jika keluarga miskin tidak mendapatkan bantuan hanya karena data rumahnya dianggap “layak”. Atau seorang anak putus sekolah tidak masuk intervensi pendidikan akibat data administrasinya tidak sinkron. Kesalahan kecil dalam input data bisa berujung pada hilangnya hak masyarakat.

Padahal kondisi sosial masyarakat Bojonegoro sangat kompleks.

Ada warga yang rumahnya permanen karena warisan keluarga, tetapi penghasilannya pas-pasan. Ada pula petani yang memiliki sawah luas namun pendapatannya tidak menentu akibat gagal panen dan harga gabah yang turun. Sebaliknya, ada keluarga yang tampak sederhana tetapi memiliki aset usaha cukup besar.

Karena itu, membaca kemiskinan tidak bisa hanya dari satu indikator.

Dalam data DTSEN sendiri ditemukan lebih dari 102 ribu rumah tangga masih berlantai tanah. Masih ada warga yang menggunakan listrik non-PLN atau bahkan bukan listrik sama sekali. Ada pula anomali pendidikan: usia sekolah tetapi tidak sekolah, atau jenjang pendidikan yang tidak sesuai dengan ijazah terakhir. 

Di sinilah pentingnya ground check.

Menurut laporan Pemkab Bojonegoro, verifikasi lapangan dilakukan selama dua pekan dengan melibatkan ASN OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga tenaga penyuluh. Langkah ini dilakukan agar data benar-benar sesuai kondisi nyata masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo bahkan menegaskan bahwa keakuratan data menjadi kunci utama agar kebijakan pemerintah tepat sasaran. 

Menariknya, proses ini juga membuka fakta lain: persoalan terbesar sering kali bukan pada sistem aplikasi, melainkan kualitas sumber daya manusia dan budaya pendataan.

Petugas lapangan harus memahami definisi statistik dengan benar. Misalnya, definisi “bekerja” dalam DTSEN tidak selalu berarti memiliki pekerjaan tetap. Seseorang yang bekerja minimal satu jam dalam seminggu untuk memperoleh penghasilan sudah masuk kategori bekerja. Jika petugas tidak memahami konsep ini, maka kesalahan data mudah terjadi.

Belum lagi faktor psikologis masyarakat. Ada warga yang malu mengaku miskin. Ada pula yang justru berharap terlihat miskin demi memperoleh bantuan sosial. Situasi seperti ini membuat proses pendataan menjadi pekerjaan sosial yang rumit, bukan sekadar administrasi.

Karena itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat ke depan harus berbasis database yang kuat dan SDM yang terlatih.

Pemerintah tidak cukup hanya memiliki aplikasi modern. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem data yang sehat: petugas yang memahami metodologi, perangkat desa yang aktif, koordinasi lintas OPD yang rapi, serta pembaruan data secara berkala.

Bojonegoro sebenarnya memiliki modal besar untuk itu. Kolaborasi lintas dinas dalam ground check DTSEN menunjukkan bahwa tata kelola data mulai dipandang sebagai kerja bersama, bukan sekadar urusan satu instansi. Ini langkah maju yang penting.

Sebab data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik. Sebaliknya, data yang kacau hanya melahirkan program tambal sulam.

Pada akhirnya, mengurai anomali DTSEN bukan semata-mata memperbaiki angka di komputer. Ini tentang memastikan negara benar-benar hadir untuk rakyatnya. Tentang memastikan warga miskin tidak tercecer dari bantuan, anak putus sekolah kembali mendapat perhatian, dan keluarga yang hidup tanpa sanitasi layak bisa memperoleh intervensi.

Sebab di balik setiap data, selalu ada manusia. Ada dapur yang harus tetap mengepul. Ada anak-anak yang ingin sekolah. Ada keluarga yang berharap hidupnya sedikit lebih sejahtera.

Dan mungkin, masa depan kesejahteraan Bojonegoro memang harus dimulai dari sesuatu yang sederhana: data yang jujur, akurat, dan dikelola dengan hati. [mu]

*Perangkat Desa Margomulyo Kecamatan Balen dan PML Pemutakhiran DTSEN.