Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Sebuah mobil siaga Pemerintah Desa (Pemdes) Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro terjaring operasi penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Selasa (14/4/2026).
Kendaraan pelat merah tersebut kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan, tepat di depan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Padahal, pihak rumah sakit telah menyediakan fasilitas kantong parkir yang luas di dalam area gedung guna mencegah kemacetan di sekitar lokasi.
Nampak, petugas Dishub yang melakukan operasi langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan di tempat terhadap kendaraan tersebut.
Kabid Lalu Lintas Dishub Bojonegoro, Bambang Loemawan mengungkapkan, operasi penertiban ini menyasar seluruh kendaraan tanpa tebang pilih, termasuk kendaraan operasional pemerintah yang melanggar aturan.
"Kami melakukan penindakan sesuai prosedur bagi kendaraan yang melanggar lalu lintas dengan memarkir kendaraan secara liar," ungkap Bambang.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan fungsi jalan tetap berjalan optimal. Terlebih, lanjut Bambang, area depan RSUD merupakan jalur penting bagi mobil ambulans dan akses kendaraan darurat lainnya.
Aksi tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah desa lainnya di Kabupaten Bojonegoro. Sebagai kendaraan operasional yang dibiayai negara, mobil siaga desa diharapkan dapat memberikan contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Penindakan ini diharapkan bisa menjadi efek jera, agar pengendara lebih tertib dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia,” pungkasnya.
Dishub Bojonegoro memastikan akan terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan parkir liar guna menjamin kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas sesuai dengan mandat Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published