Baureno Tertinggi, 484 Pernikahan Tercatat di Bojonegoro pada Malam 29 Ramadan 1447 H/2026
484 Pernikahan Tercatat di Bojonegoro pada Malam 9 Ramadan 1447 H/2026 (Foto: Ilustrasi AI)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Malem songo, tradisi menikah di bulan Ramadan ini masih menjadi pilihan banyak pasangan di Kabupaten Bojonegoro. Pada malam 9 atau malam ke 29 Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, tercatat ratusan pasangan melangsungkan akad nikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai kecamatan.

Data terbaru dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro menunjukkan, total terdapat 484 peristiwa pernikahan yang dilayani KUA se-Kabupaten Bojonegoro pada malam tersebut.

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, H. Sun'an, mengatakan tingginya angka pernikahan pada malam Ramadan merupakan fenomena yang hampir terjadi setiap tahun.

"Pada malam 9 Ramadan tahun 2026 ini tercatat sebanyak 484 peristiwa pernikahan yang dilayani oleh KUA di seluruh kecamatan di Bojonegoro. Jumlah itu sementara per hari ini, dan masih dimungkinkan bisa bertambah," kata H. Sun'an kepada blokBojonegoro.com, Senin (9/3/2026).

Dari data tersebut, Kecamatan Baureno menjadi wilayah dengan jumlah pernikahan terbanyak, yakni 48 pasangan. Disusul Kepohbaru dengan 41 pasangan, serta Kanor sebanyak 34 pasangan.

Sementara itu, beberapa kecamatan lain juga mencatat angka cukup tinggi, di antaranya Sumberrejo sebanyak 32 pasangan, Dander 30 pasangan, dan Ngasem 28 pasangan.

Di sisi lain, terdapat kecamatan dengan jumlah pernikahan relatif sedikit, seperti Gondang yang hanya mencatat 1 pernikahan, serta Kedewan sebanyak 2 pernikahan. Pada malam tersebut juga ada wilayah yang belum ada pasangan nikah tercatat, yakni di Kecamatan Ngambon dan Sekar.

Sun’an menjelaskan bahwa bulan Ramadan memang kerap dipilih masyarakat untuk melangsungkan pernikahan karena dianggap membawa keberkahan.

"Bulan Ramadan sering dimanfaatkan masyarakat untuk melangsungkan akad nikah karena diyakini sebagai bulan yang penuh berkah," tambahnya.

Pihaknya memastikan seluruh layanan pencatatan nikah tetap berjalan sesuai prosedur di masing-masing KUA meski terkendala jumlah ketersediaan buku nikah, sehingga pasangan yang menikah tetap mendapatkan layanan administrasi secara tertib dan resmi. [feb/mad]