Perkuat Lingkungan Aman Anak, Lewat Kurikulum Berbasis Cinta dan Ruang Ibadah Ramah Anak
Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, kemarin.

Reporter: Nidhomatur, MR

blokBojonegoro.com - Menag Nasaruddin Umar memaparkan langkah penguatan pendidikan agama melalui integrasi materi kesehatan jiwa ke dalam pembelajaran dengan pendekatan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Hal itu dipaparkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, kemarin.  

Menurut Menag, salah satu faktor protektif yang penting dalam menurunkan risiko depresi dan perundungan pada anak adalah koneksi spiritual yang sehat serta dukungan komunitas yang hangat dan inklusif. Karena itu, pendekatan pendidikan agama diarahkan tidak sekadar pada aspek kognitif, tetapi pada pembentukan empati dan kedewasaan emosional.

“Agama tidak diajarkan secara kaku, tetapi menjadi sarana pembentukan karakter dan regulasi emosi. Kita ingin nilai-nilai spiritual benar-benar membumi dalam perilaku sehari-hari,” ujar Menag.

Kurikulum Berbasis Cinta menekankan cinta kepada Tuhan, cinta ilmu, cinta diri dan sesama, cinta lingkungan, serta cinta tanah air. Pendekatan ini juga memperkenalkan perspektif ekoteologis, yakni memandang alam sebagai bagian dari kehidupan yang harus dihormati dan dijaga.

“Walaupun baru berjalan satu tahun, dampaknya terasa luas. Bukan hanya tumbuh rasa sayang antar manusia, tetapi juga kesadaran untuk merawat tumbuhan, binatang, dan alam semesta,” jelasnya.

Menag meyakini bahwa penanaman empati yang menyeluruh akan berdampak pada berkurangnya kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.

“Kalau nilai cinta ini menjadi kesadaran bersama, saya optimistis suasana belajar akan semakin aman dan saling menghargai,” tambahnya.

Selain penguatan di satuan pendidikan, ruang ibadah juga diarahkan menjadi ruang yang ramah anak dan remaja. Sejumlah rumah ibadah mulai mengembangkan layanan konsultasi dan pendampingan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Di Masjid Istiqlal, misalnya, telah tersedia ruang konsultasi psikologi dan hukum yang dapat diakses masyarakat. Model ini diharapkan dapat menginspirasi pengelolaan rumah ibadah lainnya agar semakin responsif terhadap kebutuhan umat.

“Rumah ibadah adalah rumah kemanusiaan. Siapa pun yang membutuhkan ruang berbagi dan mencari solusi harus merasa diterima,” ujar Menag.

Pendekatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara keluarga, satuan pendidikan, dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, suportif, dan inklusif bagi tumbuh kembang anak dan remaja. [lis/mu]