Bawaslu Bojonegoro Tingkatkan Kesadaran Demokrasi Pelajar Lewat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMKN 1 Bojonegoro

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Ratusan siswa SMKN 1 Bojonegoro mengikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu untuk menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini, khususnya bagi pemilih pemula.

Hadir sebagai pemateri, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., serta Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bojonegoro Lia Andriani, S.Sos. Keduanya memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya peran generasi muda dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Kegiatan dibuka Kepala SMKN 1 Bojonegoro, Roedie Agus Setiyono, S.Pd., M.MPd. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu karena telah memilih sekolahnya sebagai lokasi sosialisasi. Roedie menilai kegiatan ini sangat membantu sekolah dalam memberikan pemahaman dasar mengenai demokrasi kepada para siswa.

"Materi yang disampaikan ini penting untuk kalian sebagai pemilih pemula. Dengarkan baik-baik, pahami, dan manfaatkan untuk membentuk kesadaran kalian sebagai warga negara," ujarnya.

Dalam pemaparannya, Muhammad Muchid memperkenalkan kelembagaan Bawaslu serta susunan anggotanya di tingkat kabupaten. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu di sekolah bertujuan meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih pemula.

Muchid menegaskan bahwa siswa tidak hanya memiliki hak memilih tetapi juga dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif.

"Ketika kalian melihat atau menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilu atau Pemilihan, kalian berhak melaporkan. Ini bentuk kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi," jelasnya.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Lia Andriani, S.Sos., yang memaparkan penyelenggara Pemilu, struktur jajaran Bawaslu, dasar hukum, hingga fungsi dan peran pengawasan di setiap tahapan.

Ia juga memberikan penjelasan tentang kriteria warga negara yang memiliki hak pilih serta pentingnya menjaga hak tersebut dari berbagai bentuk pelanggaran. Para siswa mengikuti sesi ini dengan antusias, terlihat dari banyaknya catatan yang mereka buat.

Pada sesi tanya jawab, enam siswi aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan, pemutakhiran data pemilih, hingga teknis pelaporan dugaan pelanggaran. Diskusi berlangsung interaktif dan menunjukkan besarnya minat siswa terhadap isu demokrasi dan kepemiluan.

Menjelang penutupan, Bawaslu mengajak siswa melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui laman resmi KPU. Hasilnya cukup mengejutkan, banyak siswa yang belum terdaftar meski sudah berusia 17 tahun.

Bawaslu kemudian mengarahkan mereka mengisi formulir melalui tautan [https://bit.ly/AwasiHakPilih](https://bit.ly/AwasiHakPilih) untuk selanjutnya direkap dan disampaikan kepada KPU sebagai bahan perbaikan agar hak pilih pemilih pemula tetap terjamin.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam mengawal proses demokrasi. Dengan edukasi yang tepat dan ruang partisipasi yang terbuka, pemilih pemula diharapkan semakin memahami hak dan tanggung jawab mereka dalam pemilu mendatang. [feb/mad]