Dua Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Pikap

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Bojonegoro–Cepu turut Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Kecelakaan ini menewaskan dua pelajar yang mengendarai motor, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. 

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor, yang dikendarai Muhammad Adi Firmansyah (16), pelajar asal Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander, berboncengan dengan temannya Fardan (16), warga Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, dan mobil Mitsubishi L300 pikap bernopol W-8897-EA yang dikemudikan Moh. Zaki Ardiansyah (28), warga Desa Nenggala, Kecamatan Dalegan, Kabupaten Gresik

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika dua pelajar yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.

“Sampai di lokasi kejadian, pengendara motor berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan,” ungkap Ipda Septian.

Pada saat bersamaan, lanjut Septian, dari arah berlawanan datang mobil Mitsubishi L300. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindari.

Akibat benturan keras tersebut, kedua pelajar mengalami luka berat dan segera dilarikan ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa keduanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.

“Korban sempat mendapat perawatan, tetapi keduanya meninggal dunia,” jelas polisi berpangkat balok satu emas dipundaknya ini.

Sementara itu, pengemudi mobil L300 selamat dan saat ini telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sedangkan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau para pengendara, khususnya pelajar, agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknis serta selalu mengenakan helm.

“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Jangan ugal-ugalan, apalagi di malam hari ketika kondisi jalan sepi,” pungkas Ipda Septian. [riz/mad]