Dugaan Malapraktik di RSUD Bojonegoro, Pasien Asal Tuban Alami Luka Serius

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dugaan malapraktik medis mencuat di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Kali ini, seorang pasien asal Kabupaten Tuban bernama Duwi Pertiwi, warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, mengalami luka serius pada kaki kirinya setelah menjalani operasi tulang punggung, pada 12 Agustus 2025 lalu.

Alih-alih membaik, perempuan 24 tahun ini, justru pulang dengan kondisi kaki kiri terluka parah hingga harus dijahit lebih dari 30 kali. Kejadian itu sontak membuat keluarga curiga ada kejanggalan dalam proses medis yang dijalani.

Salah satu keluarga pasien, Yudi menuturkan bahwa sejak awal mereka bingung dengan kondisi yang dialami Duwi pascaoperasi tulang punggungnya. Namun, kemudian muncul luka besar di kaki kiri.

“Awalnya pihak rumah sakit juga tidak memberi penjelasan yang jelas. Kami sempat bingung, karena penyakit yang dioperasi di bagian punggung, tapi setelah operasi justru ada luka besar di kaki kiri," ungkap Yudi, Kamis (11/9/2025).

Setelah didesak oleh keluarga, pihak rumah sakit akhirnya memberi penjelasan. Menurut Yudi, pihak RSUD mengakui luka tersebut timbul akibat gangguan pada alat medis ground cutter yang mengalami konsleting saat operasi, sehingga menimbulkan luka bakar serius.

“Dijelaskan bahwa ada gangguan pada alat medis ground cutternya. Alat itu kata pihak rumah sakit mengalami konsleting sehingga menyebabkan luka bakar pada bagian kaki sehingga dilakukan tindakan medis itu,” jelasnya.

Keluarga merasa kecewa dengan minimnya keterbukaan pihak rumah sakit. Mereka menilai penanganan pasca kejadian pun tidak maksimal.

"Detailnya informasi itu, kita tau setelah 19 hari, dan selama rentan waktu itu sudah beberapa kali kita mintai kejelasan, dan menyampaikan keluhan, tidak ada tindak lanjut, dan baru ditanggapi 31 Agustus kemarin," bebernya.

Atas kejadian ini, keluarga menuntut tanggung jawab penuh dari pihak RSUD Bojonegoro, mulai dari perawatan hingga pemulihan korban, serta mengganti kerugian yang ditimbulkan.

“Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh upaya lebih lanjut terkait dugaan malapraktik ini,” terangnya.

Sementara itu, korban Duwi sendiri mengaku terkejut dengan luka di kakinya. Ia menuturkan tidak merasakan apa-apa karena dibius total saat proses operasi tulang punggung berlangsung.

"Saat operasi itu, dibius total jadi nggak merasakan apapun. Tau-tau setelah selesai, terasa ada yang beda di kaki, kayak tebal itu, dan saat digerakkan sakit. Saat tak buka kok diperban,” tutur Duwi.

Ia menambahkan, luka di kakinya dijelaskan sebagai luka bakar yang cukup dalam hingga harus dijahit. Pasca efek bius hilang, rasa sakitnya pun semakin terasa. "Pasca efek obat biusnya sudah hilang, sakitnya luar biasa, sampai pulang itu dikipasi terus karena panas dan perih," ujarnya.

Kini, Duwi harus beraktivitas dengan bantuan alat berjalan karena kondisi kakinya yang belum pulih. "Harapannya ya semoga dapat cepat sehat, dan kejadian ini tidak terjadi pada orang lain, serta menjadi evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit yang lebih baik," tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Ani Pujiningrum membenarkan peristiwa tersebut. Namun, pihak RSUD berupaya melakukan perawatan dan pemulihan secara rutin.

“Luka pada pasien berupaya kami rawat dengan sebaik mungkin, sesuai protokol kesehatan,” ujar Dokter Ani.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro ini menjelaskan, perawatan penyakit utama pada operasi tulang belakang, maupun luka karena kejadian tidak dinginkan yang berada di kaki, ia melakukan kontrol rutin selama satu minggu sekali dan dijemput di kediaman pasien.

“Untuk perawatan luka dua hari sekali, oleh perawat kami di rumah, dan luka sudah membaik,” pungkasnya. [riz/mad]