Berikut Susunan Pengurus FKUB Baru

Reporter: Nidlomatum MR

blokbojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perubahan susunan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat periode 2020-2025. 

Dalam surat keputusan bernomor 188/92/KEP/412013 yang ditandatangani tanggal 2 Maret 203 itu menyatakan ada perubahan Atas Keputusan

Bupati Bojonegoro Nomor 188/445/KEP/412.013/2020

tentang Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten

Bojonegoro Periode Tahun 2020-2025.

"Ketentuan dalam Lampiran Keputusan Bupati Bojonegoro

Nomor

188/445/KEP/412.013/2020 tentang Forum

Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bojonegoro

Periode Tahun 2020-2025, diadakan perubahan

sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan

bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini. Dan berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 2 Maret 2023," kutipan dari surat keputusan yang diterima awak bB. 

Dari surat yang ada, berdasarkan keputusan Bupati nomor 188/92/KEP/412013, susunan keanggotaan FKUB Bojonegoro tahun 2020-2025 adalah sebagai berikut: 

Ketua : Dr. KH. TAMAM SYAIFUDIN, M.Si

Wakil Ketua: Dra. Hj. TJITJIK MURSYIDAH; dan

 Pdt. STEFANUS SEMIANTA, S.Th.

Sekretaris: MOH. ZAINUDIN, M.Pd.

Wakil Sekretaris: H. EDI ARTO, S.Kep., Ns.

Bendahara: Hj. KHOLIFAH SO'IM

Wakil Bendahara: LUCIA NIKEN DYAH DEWATRI

Anggota/pengurus:

- KH. MOH. AGUS HANIF ABDURRAHMAN

- ROMO ANTONIUS SAPTO WIDODO;

- Pdt. IWAN SUKMONO, S.Si; dan

- SANTOSO.

Bidang Pemeliharaan: M. AINUN NAʼIM; dan Drs. I KETUT SULASTA.

Bidang Pemberdayaan:

-Drs. H. SUWITO, M.Si;

- SLAMET MULYADI.

Bidang Pendirian

Rumah Ibadat:

- FATKUR MUIN, S.Ag, MM

- SUSAN IRAWATI.

Demikian SK yang dikeluarkan semoga semua amanah mengemban amanat yang diberikan. Amiiin. [lis]