Reporterr: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan rapat kerja dan sinkronisasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Rabu (16/1/2019).
Membahas terkait beberapa potensi pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu. Membahas potensi kerawanan pelanggaran keterlibatan pejabat yang tidak diperbolehkan untuk kampanye.
Dalam forum tersebut, Komisi A DPRD juga menyinggung pelaporan dugaan tidak netral yang dilakukan kepala daerah Kota Ledre.
Komisi A DPRD yang hadir di antaranya, Wakil Katua Komisi A Anam Warsito dan dua Anggota Ali Mustofa dan Doni Bayu Setiawan. Sedangkan dari Bawaslu Bojonegoro jajarannya hadir lengkap. [yud/ito]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published