Setelah Digusur, Warga Akan Direlokasi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Puluhan warga RT.31/RW.06 Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, yang terkena gusur karena menempati lahan milik Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur, selanjutnya akan direlokasi.

Baca juga [Warga Dipastikan Tak Dapat Ganti Rugi]

Menurut Kepala Desa Sukorejo, Budi Suprayitno, rencananya warga akan dipindah ke tempat lain tak jauh dari lokasi semula, yaitu di lahan milik PT. KAI atau pun milik Dinas PU Pengairan.

"Intinya mereka akan dipindah ke lahan milik Negara lainnya," kata Kades, saat ditumui blokBojonegoro.com, Selasa (18/10/2017) di kantornya jalan Munginsidi.

Namun menurut Kades, hal itu hanya diperuntukan bagi penduduk asli desa setempat, dan tidak berlaku bagi warga yang hanya berdomisili.

Jika hanya berdomisili selama bertahun-tahun, menurut Kades, akan dikembalikan ke tempat asal mereka masing-masing. "Yang berdomisili di situ kan mestinya punya tempat tinggal. Jadi mereka akan dikembalikan ke tempat semula di mana mereka tinggal," ujar Budi Suprayitno. [top/mu]