Skip to main content

Category : Berita Sebelumnya


Lagi..! 76 ASN Pemkab Bojonegoro Pensiun

76 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun untuk periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2026. Kegiatan tersebut digelar Rabu (23/9/2026) di Pendopo Malowopati, kompleks kantor Pemkab Bojonegoro.

Perhutani Tegaskan hanya Maafkan Suginanto: yang Lain Jangan Harap

Penyelesaian perkara Suginanto (44), warga Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, melalui mekanisme restorative justice (RJ) tidak lantas membuat Perum Perhutani KPH Padangan melonggarkan sikap terhadap kasus pengambilan kayu secara ilegal.

Kementerian Ekraf Dorong Akselerasi Model Bisnis Media Digital Bersama AMSI

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) siap memperkuat sinergi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) melalui pendekatan kolaborasi heksa heliks. Langkah strategis ini diambil guna merespons perubahan pesat lanskap media digital, adaptasi teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), serta kebutuhan formulasi model bisnis media baru.

Bahaya..! 4.251 Pasien HIV/AIDS, 2.321 dari Luar Daerah

Pasien dengan HIV/AIDS di Kabupaten Bojonegoro telah menunjukkan angka mengkhawatirkan. Bahkan, bisa disebut lampu merah. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 4.251 pasien HIV/AIDS tercatat menjalani pengobatan di berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Bojonegoro.

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perda KLA, Dorong Kebijakan Terintegrasi

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong keterlibatan lintas sektor dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Langkah tersebut diperkuat melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Karangsono Dorong Perdes Pencegahan Perkawinan Anak, Bidik Nol Kasus

Desa Karangsono, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, mulai menyiapkan regulasi khusus untuk memperkuat pencegahan perkawinan anak. Melalui workshop penyusunan Peraturan Desa (Perdes), pemerintah desa bersama masyarakat menargetkan terwujudnya Desa Karangsono dengan nol kasus perkawinan anak.