Skip to main content

Category : Kebijakan


Rel Bojonegoro-Tuban

Tanyakan Kejelasan, Komisi A Kunker ke Kemenhub

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja Kementrian Perhubungan terkait rencana pengaktigan jalur rel Kereta Api Bojonegoro-Tuban.

Mulai Tahun Ajaran Baru, SMA/SMK Boleh Tarik Pungutan

Dinas Pendidikan Bojonegoro menginstruksikan kepada SMA dan SMK untuk tidak memungut iuran bulanan pada enam bulan kedepan. Kecuali setelah tahun ajaran baru mendatang, penarikan sumbangan pendidikan boleh dilakukan.

DPRD Desak Pemkab Tarik Sekdes PNS

Tidak adanya aturan terkait Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bojonegoro yang dijabat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendesak Pemkab untuk menariknya.

10 Raperda Selangkah Lagi Disahkan

Setelah melalui beberapa kali pembahasan dan menggelar Focus Group Discusion (FGD), untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro tahun 2016, rencannya dalam waktu dekat ini 10 Raperda tersebut akan segera disahkan.

Periode ke Tiga, TA Masih Sasar UMKM

Di periode ke tiga program tax amnesty pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro masih menyasar pelaku dengan omzet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Periode ketiga ini berlaku dari mulai awal bulan awal tahun sampai akhir Bulan Maret.

Revitalisasi 4 Pasar Daerah Capai 85%

Progres Pembangunan revitalisasi 4 Pasar Daerah yakni Pasar Kedungadem, Sugihwaras dan Malo, hingga saat ini sudah memasuki 85%.

10 Desa di Bojonegoro Jadi Pilot Project Revolusi Data

Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro melalui pendataan dengan Buku Inovasi Data Dasa Wisma mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai LSM dan salah satu Operator Migas di Bojonegoro. Ide pendataan tersebut akhirnya disosialisasikan dengan tema Revolusi Data Kabupaten Bojonegoro.

Uang Tebusan Tax Amensty Capai Rp38 Miliar

Wajib Pajak yang mengikuti Tax Amnesty periode kedua melampaui target yang diharapkan sebelumnya dan lebuh tinggi dibandingkan dengan periode pertama. Periode kedua yang dimulai dari awal Oktober sampai akhir Desember Tax Amnesty diikuti sekitar 1.400 wajib Pajak.