Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Polres Musnahkan Puluhan Miras Hasil Razia

Meski Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan minuman keras (Miras) dengan barang bukti ribuan liter, namun peredarannya masih tinggi di wilayah Bojonegoro. Oleh sebab itu, Polres Bojonegoro terus melaksanakan penertiban penjualan Miras.

Dua Terdakwa Tipiring Miras Disidangkan

Tidak henti-hentinya Polres Bojonegoro memperingatkan kepada warga masyarakat untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi Minuman Keras (Miras). Namun hal tersebut seakan akan tidak dihiraukan. Buktinya, masih saja ada warga masyarakat yang menjual minuman keras yang pada akhirnya ditindak oleh petugas Polres Bojonegoro yang ada di lapangan.

2017, Ratusan Perkara Masuk PN Bojonegoro

Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, telah memutus perkara pidana biasa hingga ratusan. Data tersebut termasuk sisa dari perkara pada tahun 2016.

Pelaku Curanmor di Purwosari Diamankan Polisi

Warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, SPT (32), diamankan pihak kepolisian. Setelah mencuri sepeda motor, milik Ngadi (38), warga Desa Kuniran RT.08/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, saat diparkir di sebelah gubuk di pinggir jalan hutan wilayah RPH Kuniran turut wilayah Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari.

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Asal Dander Diamankan

Aksi bejat dilakukan pelaku GAI bin SGA, warga Desa Gempol, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro. Setelah menyetubuhi anak dibawah umum, perempuan yang baru berusia 16 tahun, warga Kecamatan Bojonegoro Kota.

Pengembangan Kasus Upal, Diduga Berasal dari Solokuro

Jajaran Reskrim Polres Bojonegoro terus mengembangkan jaringan kasus uang palsu (Upal) yang diungkap dari anggota Polsek Sumberrejo. Selain mengamankan empat tersangka,diduga uang palsu tersebut berasal dari Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Pemalsuan STNK

Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan seorang pelaku yang disangka sebagai pemalsu dokumen SNTK. Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti belasan STNK palsu.

Beli HP Pakai Uang Palsu, Pemuda Pacul Ditangkap Polisi

Peredaran uang palsu di Kabupaten Bojonegoro semakin marak, setelah tiga pelaku diamankan Polsek Sumberejo, seorang pemuda, MK (20) warga Jalan Kapten Sidik Gang Lawak Desa Pacul Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro juga diamankan karena kedapatan membeli HP menggunakan uang palsu.

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Diamankan Polisi

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumberrejo berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu. Setidaknya ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap, setelah korban Sutomo (52), warga Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro melaporkan uang palsu yang diterimanya usai menjual motor miliknya kepada salah satu pelaku.