Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) kader binaan PKK. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari dengan fokus pada penguatan manajemen bisnis dan legalitas usaha.
Muhammad Rizky Agustino yang bertugas sebagai moderator sekaligus pendamping kegiatan menjelaskan, pada hari pertama peserta menerima materi terkait manajemen bisnis dari sejumlah narasumber.
"Kemarin ada empat narasumber. Pertama Bu Cantika terkait motivasi dan pengembangan usaha. Lalu Pak Lasuri yang juga seorang pebisnis menyampaikan success story bagaimana membangun brand, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan mencari peluang usaha," jelas Rizky kepada blokBojonegoro.com, Rabu (13/5/2026).
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait tata kelola usaha, mulai menentukan segmen pasar yang tepat hingga strategi penentuan harga produk. Ada pula materi manajemen keuangan usaha, seperti menghitung HPP, BEP, hingga pemisahan uang pribadi dan uang usaha.
"Output-nya peserta bisa memahami kondisi keuangan usaha serta bisa memisahkan uang pribadi dengan uang usaha," tambahnya.
Rizky menambahkan, pada hari kedua pelatihan difokuskan pada legalitas usaha. Peserta yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) didampingi langsung hingga proses pengurusan selesai. Sedangkan peserta yang sudah memiliki NIB diarahkan untuk melanjutkan pengurusan PIRT dan sertifikasi halal.

"Harapannya setelah mengikuti bimtek ini, pemahaman bisnis peserta sudah dapat, kemudian legalitas usaha juga bisa tercukupi, termasuk merek dagang karena sebagian besar sebelumnya belum punya nama merek," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pelaku IKM agar lebih berkembang dan memiliki daya saing.
"Pelaku IKM tidak cukup hanya bisa produksi, tetapi juga harus memahami manajemen usaha, pemasaran, dan legalitas supaya usaha mereka bisa naik kelas dan lebih dipercaya konsumen," tegas Mahmudi.
Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki pelaku usaha agar produk dapat dipasarkan lebih luas dan memiliki nilai tambah.
Herni Purwanti, salah satu peserta mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan tersebut. Selain memperoleh ilmu baru, peserta juga memahami berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan usaha makanan dan minuman.

"Alhamdulillah dapat banyak ilmu, teman baru, dan informasi penting tentang perizinan usaha. Saya sudah punya PIRT dan NIB, sekarang lanjut pengurusan halal," ungkap pelaku usaha pastel mini tersebut.
Perempuan asal Desa Bulaklo, Kecamatan Balen itu berharap, agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut karena masih banyak pelaku IKM yang membutuhkan pendampingan untuk pengembangan usaha.
"Acara seperti ini bagus sekali dan perlu ditindaklanjuti lagi karena masih banyak pelaku IKM yang perlu belajar dan berkembang," pungkasnya. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published